Thursday, February 19, 2015

Mewujudkan Kulturisasi Politik

6:45 PM

[sumber]
Oleh: Abdul Rahman Wahid*

Sering kali Islam disebut sebagai agama yang “kaffah”, sebuah agama yang mengatur semua tatanan kehidupan umatnya. Dari hal yang terkecil, semisal cara memakai dan melepas baju, hingga hal yang besar, semisal tata cara berpolitik yang berorientasi pada bagaimana mengatur kebutuhan orang banyak.

Jika dipahami sebagai tata cara mengatur kehidupan manusia secara menyeluruh, maka dalam hal ini Islam dan politik mempunyai titik persinggungan yang kuat. Dengan artian, Islam tidak hanya dijadikan alat untuk mencapai kepercayaan dari masyarakat semata. Pun politik, pemaknaannya tidak sebatas perjuangan menduduki kursi kekuasaan dalam otoritas formal belaka, yang hanya berorientasi mencari kesejahteraan individu maupun golongannya.

Tatkala politik hanya dipahami sebatas menuju tampuk kekuasaan dalam otoritas formal, maka semua itu hanya akan mereduksi makna politik secara luas. Serta menghilangkan peran dan kontribusi Islam dalam konteks politik secara umum. Disadari atau tidak, Islam telah menjadi sumber inspirasi dalam kehidupan, pun politik. Oleh karenanya, untuk menemukan bentuk korelasi antara keduanya, politik harus dipahami secara luas.

Penerimaan Pancasila sebagai satu-satunya ideologi negara merupakan bentuk kejelasan dari korelasi Islam dan politik di Indonesia. Hal semacam ini bukan bertujuan meniadakan cita-cita luhur Islam atau melenyapkan unsur-unsur Islam dalam dunia percaturan politik di Indonesia. Akan tetapi, unsur Islam dipahami sampai di mana unsur Islam tersebut menjadi sumber inspirasi dalam dunia politik. Dengan kata lain, kalangan muslimin dan muslimat dituntut tampil dengan gaya baru. Sebuah gaya yang dapat mengembangkan khazanah keilmuan secara umum, khususnya politik itu sendiri. Sehingga politik itu mampu menyelesaikan sekian permasalahan sosial yang lebih luas.

Politik merupakan ihwal hidup manusia sebagai warga bangsa dan warga negara. Dalam kajian hukum syariat, tatanan kehidupan berbangsa dan kehidupan bernegara telah disinggungnya, biasa kita kenal dengan sebutan fiqh al-siyasah. Selama kita masih menjadi bagian dari suatu bangsa atau negara, baik secara langsung ataupun tidak langsung, kita akan selalu bersinggungan dengan yang namanya politik. Untuk itu, mau tidak mau, suka tidak suka, harus ada keterlibatan dalam politik.

Berkaca pada sejarah, pada masa Nabi Muhammad saw, di mana selain tampil sebagai pemimpin agama beliau juga tampil sebagai pemimpin negara. Muhammad telah melakukan sebuah negosiasi politik bersama penduduk Madinah. Proses negosiasi politik tersebut pada akhirnya melahirkan sebuah “Traktat Politik”, biasa kita kenal dengan sebutan “Piagam Madinah”. Semenjak berlakunya Piagam Madinah masyarakat langsung diatur dengan konstitusi, bukan seperti awalnya perilaku masyarakat yang selalu bergantung pada sosok figur.

Pada saat itu Madinah adalah sebuah negeri yang sangat plural: ada Muslim Muhajirin, Muslim Anshar (ada dari golongan Aus dan dari golongan Khazraj), tiga suku Yahudi (suku Nadhir, Qurainah, dan Qainuqo’), dan sebagian kecil Nasrani serta penyembah berhala.

Perlu diketahui, pada masa itu umat Islam masih dalam sekala minoritas jika dibandingkan ahli kitab yang terbilang mayoritas. Namun pluralitas agama dan etnik disikapi Muhammad dengan kepiawaian politiknya. Ini salah satu bukti sejarah bahwa Muhammad telah melakukan sebuah komunikasi politik secara kultur dengan berlandaskan nilai-nilai Islam, bukan sebuah formal-politik dan harus menjadikan Islam sebagai rujukan utama. Di sinilah kita mendapatkan sebuah artian politik yang luas serta tujuan Islam sebagai agama rahmatan lil’alamin, tidak hanya bermanfaat bagi muslim saja tapi pada seluruh umat manusia.

Selanjutnya pada masa Sahabat juga diterapkan peran ganda sebagaimana Rasulullah saw., yakni selain bertugas merawat agama para sahabat juga mempunyai tugas mengatur dunia. Tugas ganda ini bertujuan untuk mewujudkan maslahah al-ummah. Dalam konteks ini kita dapat melihat bahwa Islam dan Politik mempunyai titik persinggungan yang erat.

Berbeda dengan politik dalam tradisi pemikiran Islam, dalam tradisi Barat atau teori politik sekuler urusan dunia selalu dipisahkan dengan urusan akhirat. Tak heran jika politik maknanya semakin menyempit terhadap bagaimana memperoleh kekuasaan belaka, bukan sebagai sarana mewujudkan maslahah al-ummah. 

Intinya, kekuasaan tidak ada artinya jika hanya berhenti pada kekuasaan semata. Dan hanya berputar pada wilayah siapa yang akan berkuasa serta bagaimana cara memperoleh kekuasaan. Sebab pada hakikatnya kekuasaan adalah amanah yang harus diemban oleh pemimpin untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemaslahatan rakyat.

Penyebaran Islam yang pesat pada berbagai kawasan di luar Arab, termasuk Nusantara, sekarang kita kenal Indonesia. Bukankah penyebaran tersebut merupakan  bentuk dari ekspansi politik? Disadari atau tidak, Islam yang berkembang di Nusantara tidak semata-mata melalui dakwah semata. Akan tetapi, ditopang oleh kekuasaan kerajan-kerajaan Islam, seperti Kerajan Demak di Jawa dan Kerajaan Samudera Pasai di Sumatera.

Membicarakan Islam di Indonesia, memang terkesan Islam seakan-akan tidak berada pada titik ambivalen di negeri ini. Alasan sederhananya, karena ajaran Islam formal tidak bisa menjadi sumber hukum tunggal dalam menentukan kebijakan kehidupan bernegara. Karena negara ini bukan negara Islam. Pun negara ini juga bukan negara sekuler, yang selalu memisahkan urusan kenegaran dengan urusan keagamaan.

Dengan demikian, pemberlakuan Islam secara kultural menjadi hal yang niscaya dalam negeri ini. Bagaimanapun juga kultural menjadi pilihan yang tepat karena nilai-nilai Islam  tidak hanya dikenalkan pada sesuatu yang bersifat Islami atau orang Islam semata. Akan tetapi nilai-nilai Islam tersebut juga akan ditampilkan pada semua, sesuai dengan misi universalnya, Islam agama shalih likulli zaman wal makan.

Di Indonesia nilai-nilai Islam telah menjadi sumber budaya yang penting. Tak heran jika nilai-nilai Islam dengan sendirinya terlibat dalam membentuk dan menentukan budaya politik, tata nilai, keyakinan, persepsi dan sikap dalam mempengaruhi perilaku individu serta kelompok dalam suatu aktivitas politik, serta sistem politik. Hal yang paling nampak di Republik ini adalah keberadaan Pancasila sebagai ideologi politik, lima nilai di dalamnya senafas dengan nilai-nilai Islam.

Bagaimana menerapkan nilai Islam itu sendiri dalam budaya politik Indonesia yang telah final dengan Pancasila. Hal ini sangat bergantung pada kekuatan nilai-nilai Islam dalam mempengaruhi proses perpolitikan negeri ini. Pada intinya, bila yang terjadi kemerosotan pada nilai-nilai Islam dalam budaya politik Indonesia, maka secara otomatis yang terjadi adalah sekularisasi kultur politik. Diakui atau tidak, pemisahan pemerintahan dan keagamaan secara kultur lebih membahayakan daripada pemisahan secara formal struktur. Karena masalahnya jelas lebih ribet dan terkesan melebur.

Meskipun di Indonesia tidak akan terjadi sekularisasi fungsional struktur pemerintahan dan struktur formal keagamaan dalam pemerintahan secara tegas, akan tetapi dalam wilayah kultur politik, sekularisasi bukan menjadi hal yang mustahil terjadi. Bahkan, besar kemungkinan sekularisasi akan terjadi karena seperti apa yang kita lihat dan rasakan saat ini. Dimana, sistem nilai perlahan mengalami perubahan. Hal ini merupakan akibat dari kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan industrialisasi yang signifikan. Pada akhirnya akan mempengaruhi sistem atau perilaku politik, baik formal maupun kultural.

Dengan demikian upaya kulturisasi politik menjadi suatu yang urgen, tanpa harus bergesekan dengan proses perkembangan politik struktural-formal. Hal ini bertujuan untuk memasukkan nilai-nilai Islam tanpa ada kesan paksaan. Karena bagaimanapun juga Islam yang ada di Indonesia tidak sama dengan Islam yang besar di Arab. Islam Indonesia adalah Islam yang bersahabat dengan tradisi bukan Islam yang menentang tradisi.

Kulturisasi politik ini merupakan upaya untuk mempertahankan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), UUD 1945 sebagai dasar negara, dan Pancasila yang telah kita sepakati sebagai ideologi bangsa. Dalam artian, tidak memaksakan Islam masuk dalam wilyah politik formal-struktural, akan tetapi Islam yang menerapkan nilai-nilainya dalam wilayah politik kultural.[]
*Penulis adalah anak desa 
yang pernah mampir di pesantren tua Kiai Yahya 
untuk belajar tentang esensi agama yang sebenarnya.

Diterbitkan oleh

Buletin Amanaha Online. Pondok Pesantren Raudlatul Ulum I. Ganjaran Gondanglegi Malang Jawa Timur. Menulis.

0 komentar:

Post a Comment

 

© 2016 Amanah Online. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top