Tuesday, March 1, 2016

Bermain Dalam Miniatur Negara

8:46 AM


Oleh: Muhammad Madarik

Iftitah
Momentum Musma (Musyawarah Mahasiswa) BEM (Badan Ekskutif Mahasiswa) IAI Al-Qolam Gondanglegi tahun 2016 ini saya manfaatkan untuk menumbuhkan dan menghidupkan satu lembaga baru, yaitu DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa) di lingkungan kampus hijau. Langkah taktis yang saya lakukan pertama-pertama ialah mengidentifikasi mahasiswa yang memiliki intensitas tinggi di dalam organisasi kemahasiswaan, mempunyai kemampuan keorganisasian dan berpandangan luas tanpa sekat fanatisme. Dengan pertimbangan beberapa orang di kampus Al-Qolam, akhirnya saya mengundang beberapa mahasiswa yang dinilai senior dengan ragam latarbelakang organisasi mahasiswa untuk berkumpul di rumah saya.

Memang agak disayangkan, komposisi keanekaragaman mahasiswa aktivis yang bisa dikumpulkan kurang berimbang. Tak terbantahkan bahwa ketimpangan tersebut lebih banyak diakibatkan faktor teknis, diantaranya karena pulang ke kampung halaman, atau secara pribadi enggan terlibat aktif dalam kancah keorganisasian, tetapi tetap saja kesenjangan nampak sangat terasa dalam mengusung kepentingan-kepentingan.

Apapaun faktanya, rapat yang kemudian kita sebut "Tim Sembilan" dengan dasar Surat Tugas dari Warek III berhasil mengevaluasi dan merevisi buku Pedoman Kemahasiswaan

Tulisan singkat ini mencoba mengulas sekilas tentang masa depan organisasi kemahasiswaan dan kemungkinan-kemungkinan benturan kepentingan antar organisasi intera dan ekstera lewat pintu DPM dan BEM di perguruan tinggi Malang selatan.

Bercatur dalam DPM
Sementara ini ada yang mengungkapkan bahwa dalam ranah organisasi kemahasiswaan, perguruan tinggi merupakan miniatur dari cara berpandangan, berinteraksi dan berkehidupan politik sebuah negara. Pada statemen itu saya tidak sepakat seratus persen, tetapi pada aspek pengembangan kreatifitas berserikat bagi mahasiswa seperti dalam sistem organisasi dan politik negara, saya juga tidak menolak seratus persen. Sebab, kemunculan organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi tidak bisa dipungkiri berkiblat pada tatacara berorganisasi dan berpolitik dalam negara. Bahkan perkembangan  perpolitikan dalam negara banyak mengilhami cara berorganisasi para aktivis mahasiswa dalam mengelola tatakelola dan relasi organisasi kemahasiswaan.

Oleh sebab itulah, perkembangan organisasi kemahasiswaan di lingkungan IAI Al-Qolam sengaja diarahkan kepada tata kehidupan berorganisasi dan berpolitik seakan-akan layaknya negara. Makanya tidak heran, jika secara umum ada dua hal penting yang berhasil diputuskan oleh "Tim Sembilan" setelah menelaah dan mengkaji buku Pedoman Kemahasiswaan yang dibuat oleh Warek III. Dua hal di atas, yaitu; 1- membentuk DPM pada tahun ini, dan 2- pembentukan KPU (Komisi Pemilihan Umum.

Sebagai organisasi legislatif di tataran institusi, DPM merupakan lembaga yang secara umum bertugas membuat perundang-undangan serta mengawasi kinerja BEM selama satu periodik. Layaknya DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) di negara, lembaga ini diharapkan berisi mahasiswa yang merepresentasi keterwakilan setiap unsur kepentingan atau organisasi kemahasiswaan dengan menduduki kursi yang disediakan. Wewenang legislasi yang dimiliki, memberikan peluang kepada DPM untuk membuat garis-garis besar yang mengatur pengelolaan BEM, dan hak monitoringnya menjadikan DPM berkuasa mengawasi, mengevaluasi dan bahkan mengusulkan pemakzulan Presma dan/atau Wapres BEM.

Dari sini sebetulnya pergolakan antar kepentingan mulai dimainkan. Sebab kekuasaan luas yang dipunyai DPM merupakan "surga" bagi satu kelompok untuk memenggal kepentingan golongan lainnya. Oleh karena itu di banyak perguruan tinggi, DPM (atau lembaga dengan istilah berbeda tetapi substansi yang sama) menjadi perebutan awal untuk mendominasi kursi agar eksistensi sebuah golongan/organisasi tetap terjaga. Apabila dominasi kursi di DPM dipandang tidak akan tergapai, maka setiap unsur melakukan lobi-lobi agar koalisi antar kepentingan (lebih ringkas saya sebut golongan/organisasi) dapat dilaksanakan. DPM yang keanggotaannya diwarnai oleh keterwakilan masing-masing kelompok merupakan ajang diskusi sengit dan perdebatan alot karena masing-masing golongan menyimpan kehendak membonsai kepentingan lawan pada saat yang sama mempunyai keinginan menyuburkan kepentingan dirinya. Pada dasarnya kepentingan yang bermain di tubuh DPM hanya berkisar pada dua kepentingan, yakni mempertahankan status quo BEM berkuasa  atau merobohkan BEM itu sendiri. Itulah potret wujud DPM di banyak perguruan tinggi.

Ada satu hal menarik untuk dicermati dari diskusi "Tim Sembilan", yaitu persoalan persyaratan menjadi Ketua/anggota DPM. Meskipun melalui perdebatan panjang, akhirnya "Tim Sembilan" tidak mempesoalkan DPM diisi oleh mahasiswa yang belum pernah duduk di BEM. Kesepakatan ini tentu manjadi angin segar bagi semua unsur kepentingan, karena kran memperebutkan lembaga yang berfungsi sebagai pembuat legislasi dan pengawas BEM itu betul-betul menganga.

Saling Mengunci dalam KPU
Di lingkungan IAI Al-Qolam tidak saja diwacanakan terwujudnya DPM, tetapi sesuai diskusi "Tim Sembilan" menyebutkan pentingnya ada KPU yang diancang bisa mengatur pengelolaan Pamira. Di tangan KPU, diangankan Pamira benar-benar menjadi panggung bebas bagi para pemangku kepentingan untuk sedapat mungkin mengusung duta-dutanya agar bisa bertengger di DPM atau semaksimal mungkin mampu mengapit Presma BEM dalam genggemannya. Dengan kata lain, semua pihak yang berkepentingan dengan organisasi internal punya peluang sama terhadap BEM dan DPM.

Kondisi demikian ini hanya bisa nyata, jika tingkat netralitas pelaksana Pamira benar-benar tinggi dan teruji. Inilah hal baru yang diimpikan oleh beberapa mahasiswa aktivis belakangan ini agar supaya pelaksana Pamira tidak terjamah oleh dominasi atau intervensi satu kelompok, maka sudah saatnya dibentuk KPU.

Seperti yang kita saksikan selama ini bahwa pelaksanaan Pamira BEM Al-Qolam diselenggarakan oleh Panitia Musma hasil bentukan BEM yang notabene terdiri dari mahasiswa dalam unsur kepengurusan BEM itu sendiri. Bagi sebagian mahasiswa aktivis, fenomena ini dinilai sebagai pertanda demokratisasi dalam organisasi intera kampus Al-Qolam bagai telur yang berada di ujung  tanduk karena tendensi kepentingan dibalik pelaksana Pamira sangat kentara di depan mata. Kondisi yang selama ini berjalan menjadikan sebagian mahasiswa aktivis meradang, oleh karenanya kehadiran KPU yang steril dari bias kepentingan begitu didamba.

Penyelenggaraan Pamira yang bebas dari kekuatan pemegang otoritas yang terwakili KPU meniscayakan wadah bersifat inklusif. Oleh karena itu, "Tim Sembilan" menyuarakan tentang urgensitas "partai kampus" yang diancang mampu menyerap aspirasi mahasiswa lintas kelompok, jurusan dan kepentingan. "Partai kampus" nantinya menjadi kendaraan bagi mahasiswa yang memiliki hajat masuk di DPM sekaligus menjadi tempat bersyerikat bagi mereka yang sepemahaman, meskipun latar jurusan atau organisasi ekstranya berbeda. Di babak ini kepandaian lobi-lobi dan daya tawar seseorang lewat program harus betul-betul diperlihatkan.

Walaupun KPU sudah dibentuk, bukan berarti saling jegal sama sekali higenis dari unsur-unsur kepentingan. Justeru KPU merupakan kunci emas yang akan selalu diperebutkan, karena wewenangnya membuat aturan Pamira merupakan pion mematikan bagi kelompok lawan.

Apabila disederhanakan alur permainan di dalam panggung intera kampus, maka komposisi di KPU wajib dikusai terlebih dahulu, setelah itu, menggerakkan partai kampus guna membasmi musuh di pelataran DPM, lalu percaturan tinggal men-skak rival dari kursi Presma dan Wapres BEM, dan akhirnya bendera kelompoknya akan berkibar di bawah naungan organisasi intera kampus.

Ikhtitam

Sebagai ulasan penutup, saya yakin bahwa dinamika organisasi intera kampus tidak akan menemukan gebyar yang sesungguhnya dan ketajaman mahasiswa dalam hal berorganisasi layaknya negara tetap tumpul, jika keberadaan organisasi ekstra kampus hanya bagai singa melawan kucing.[]

sumber gambar:

Diterbitkan oleh

Buletin Amanaha Online. Pondok Pesantren Raudlatul Ulum I. Ganjaran Gondanglegi Malang Jawa Timur. Menulis.

2 komentar:

  1. LDK tertarik untuk membentuk sebuah partai. Semoga saja diiakan.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Jika tidak diiyakan, Bang Waid boleh menuntut hak sebagai warga kampus :)

      Delete

 

© 2016 Amanah Online. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top