Pondok Pesantren Al-Qur’an Raudlatul
Ulum 2 atau disingkat dengan nama PPQ-RU2 secara resmi didirikan pada tanggal
03 Oktober 2014 M./08 Dzulhijjah 1435 H. Dalam posisi geografis, PPQ-RU2 berada
disebelah timur pesantren putri RU 2 Putukrejo Gondanglegi. Pada tahap awal,
pesantren ini dimulai dari dua orang santri putri yang bernama Nur Aini dan Maftuhah
berminat mengaji (binnadzar) dan melakukan setoran hafalan (tahfidz)
kepada Ning Maria Ulfa di rumahnya. Kegiatan keduanya dilaksanakan setelah
shalat Subuh di ruang tamu rumah putri bungsu kiai Qosim itu, walaupun sebenarnya
ia masih disibukkan dengan pengajaran di SMA Raudlatul Ulum dan program
pengajian pagi pesantren putri. Keberlangsungan kegiatan yang hampir setahun
lebih itu rupanya membuat menarik minat beberapa santri putri yang lain untuk
ikut bergabung melakukan hal yang sama.
Setelah dilihat jumlah santri calon
penghafal Al-Qur’an mencapai delapan orang, Ning Ulfa kemudian mengutarakan
kondisi tersebut kepada Nyah Hj. Zainab Qosim, selaku Pengasuh Utama PPRU 2,
dan Dewan Pengasuh yang lain sekaligus memohon doa restu untuk memfasilitasi
para santri putri yang memiliki animo menghafalkan kitab suci. Bersamaan dengan
bertambahnya jumlah peminat hafalah Al-Qur’an dan disertai restu Nyah Hj.
Zainab Qosim, pada awal kalender pendidikan formal tahun 2014, Ning Maria Ulfa
memutuskan untuk berhenti mengajar di sekolah menengah atas guna memilih
memantapkan komitmen membimbing peserta penghafal Al-Qur’an. Agar kegiatan
hafalan lebih fokus, Ning Ulfa bernisiatif menjadikan ruang makan keluarga
sebagai kamar hunian para santri dengan pemasangan sekat triplek yang ketika
itu mereka masih menetap di lokasi pesantren RU 2 putri.
Tanggal di atas dijadikan momen waktu bagi
berdirinya PPQ-RU2 karena dua hal, kendati sebelum tanggal tersebut beberapa
orang santri sudah melakukan setoran hafalan Al-Qur’an. Kedua hal itu adalah: Pertama,
pada tanggal ini buku Kasyful Hudlur yang menjadi acuan proses hafalan
dapat diperbanyak. Kedua, pada tanggal ini pula, yakni tahun hijriyah,
bertepatan dengan wafatnya KH Qosim Bukhori. Momentum inilah saat yang dianggap
paling tepat untuk menandai kelahiran PPQ-RU2. Lebih-lebih peristiwa wafatnya
pendiri PPRU 2 itu akan diperingati dengan haul sepanjang tahun oleh keluarga,
alumni, wali santri, ihkwan-akhowat tarikat Naqsyabandiyah, dan
masyarakat, sehingga waktu kelahiran PPQ-RU2 diharapkan mendapatkan berkah doa
dari semua pihak dalam setiap kegiatan haul.
Pada pertengahan tahun 2015, Nyah Hj.
Zainab Qosim memohon kepada H. Lukman, sebagai salah satu pewaris Abah
Mahmudji, agar mewakafkan tanah dan bangunan dibelakang rumah Ning Maria Ulfa
untuk kepentingan hunian para santri penghafal Al-Qur’an. Setelah persetujuan
diperoleh, dan berkat bantuan anggota keluarga serta beberapa pihak secara
finansial, proses rehab kamar dilakukan. Ruang hunian yang terdiri dari tiga
kamar dan satu ruang utama kemudian ditempati meninggalkan kamar yang asalnya
ruang makan. Pada akhir bulan Oktober 2015, ruang hunian diperlebar ke arah
timur sesuai luas tanah yang diberikan oleh salah satu ahli waris Abah Mahmudji
tersebut.
Semenjak bulan Juli
2015, PPQ-RU2 mengelola program pembelajaran Al-Qur’an bagi para siswi MA RU
Putukrejo atas prakarsa Bapak Romzi, selaku Kepala sekolah itu. Kegiatan ini
dicanangkan agar semua peserta didik di Madrasah Aliyah Raudlatul Ulum
Putukrejo mampu membaca serta sanggup menghafal Al-Qur’an, setidak-tidaknya
surah-surah pendek atau surah-surah penting yang dinilai perlu dikuasai dan
dihafalkan ketika mereka kembali ke masyarakatnya. Agenda program ini dimulai
jam 07:00 WIB – 08:30 dengan melibatkan santri PPQ-RU2 yang sudah terpilih dan telah
mengikuti pelatihan metode “Ummi Fundation” Malang untuk membimbing para siswi
tersebut.
Tiga Landasan
Secara umum, pendirian PPQ-RU2 didasari
pada tiga landasan penting:
1) Berlandaskan beberapa ayat Al-Qur’an dan hadits,
1) Berlandaskan beberapa ayat Al-Qur’an dan hadits,
بَلْ
هُوَ آيَاتٌ بَيِّنَاتٌ فِي صُدُورِ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ وَمَا يَجْحَدُ
بِآيَاتِنَا إِلَّا الظَّالِمُونَ
Artinya: “Sebenarnya, Al Qur'an itu
adalah ayat-ayat yang nyata di dalam dada orang-orang yang diberi ilmu. Dan
tidak ada yang mengingkari ayat-ayat Kami kecuali orang-orang yang dzalim.”
(QS. Al-Ankabut:49)
إِنَّمَا
الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا
تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ
يَتَوَكَّلُونَ
Artinya: “Sesungguhnya
orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah
gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya
bertambahlah iman mereka (karenanya) dan kepada Tuhan-lah mereka bertawakal.”
(QS. Al-Anfal:02)
Berlandaskan sabda Nabi Muhammad
SAW,
خيركم
من تعلم القرآن وعلمه
Artinya: “Sebaik-baik kalian adalah
seseorang yang belajar dan mengajarkan Al-Qur’an.” (HR. Bukhori)
أشرافُ
أمتي حملة القرآن، وأصحاب الليل
Artinya: “Umatku yang paling
mulia ialah penghafal Al-Qur’an dan orang-orang yang bangun (beribadah)
malam.” (HR. Baihaqy)
2) Berpedoman
pada pesan KH Qosim Bukhori,
“Kalau diberikan rezeki anak
perempuan, suruh menghafal Al-Qur’an saja, di zaman sekarang biar lebih selamat.”
3) Mengacu
kepada nalar fenomena sosial; perkembangan zaman yang ditandai dengan kemajuan
teknologi dan kebebasan tanpa batas melahirkan sikap, cara pandang dan perilaku
yang kian menjauhkan kehidupan sebagian besar masyarakat dari nilai-nilai
agama. Sendi-sendi religiutas generasi muda sudah mulai menampakkan gelagat
semakin runtuh, sehingga tata nilai dan moralitas mereka tak lagi diukur dengan
standar ajaran agama. Hal ini dapat dicermati dari pergaulan bebas yang melanda
anak bangsa sudah mulai mencapai titik nadir yang mengkhawatirkan kebanyakan
orang tua muslim.
Tiga pondasi inilah
yang mendorong kelahiran PPQ-RU2 di tengah lingkungan PPRU 2 Putukrejo.
Al-Qur’an yang dipercaya sebagai pedoman hidup setiap insan beriman, dipandang
sebagai satu-satunya petunjuk kebenaran dan juru penyelamat dari setiap terpaan
pendangkalan akidah dan dekadensi moral. Melalui firman Tuhan yang dihafalkan
dan selanjutnya diamalkan diharapkan lulusan PPRU 2, pada umumnya, dan PPQ-RU2,
khususnya, bisa tetap menjunjung tinggi doktrin agama, tatakrama dan norma-norma
di dalam kehidupan masyarakat global.
Akidah, Azas dan Sifat
1) Akidah
PPQ-RU2 adalah Islam ‘ala Ahlussunnah Wal Jama’ah.
2) Azas
PPQ-RU2 adalah al-Quran, al-Hadits, al-Ijma’ dan al-Qiyas.
3) Sifat
PPQ-RU2 adalah kekeluargaan, kemasyarakatan dan keagamaan.
Visi
Menghantar anak didik mampu membaca atau
menghafal Al-Qur’an sesuai ilmu tajwid
Misi
1) Menjadikan
peserta didik menguasai dasar-dasar ilmu
tajwid.
2) Mencetak
peserta didik mampu membaca Al-Qur’an dengan benar sesuai ilmu tajwid.
3) Menciptakan
peserta didik sebagai penghafal Al-Qur’an.
4) Menjadikan
peserta didik memiliki kemampuan mengajarkan dan membimbing dalam pembelajaran
Al-Qur’an.
Filosofi Logo
1) Bingkai lingkar lima berbentuk setengah kubah bermakna azas Islam.
2) Latar hijau berarti kesejukan dan kedamaian.
3) Warna kuning bola dunia ditafsiri kesucian yang ditebarkan dari nilai-nilai al-Qur’an.
4) Al-Qur’an berada ditengah-tengah bola dunia dan huruf PPQ-RU2 menunjukkan substansi al-Qur’an mendunia dan keikutsertaan pesantren PPQ-RU2 dalam menyebarkan konten kitab suci itu.
5) Bintang Sembilan dimaknai bahwa keluarga besar PPQ-RU2 mengikuti ajaran wali songo dalam pengamalan keislaman.
6) Kalimat Putukrejo Gondanglegi Malang berarti alamat domisili PPQ-RU2.
Struktur Pengelola
1) Penasihat : Pengasuh dan Dewan
Pengasuh PPRU 2 Putukrejo
2) Pembina : Muhammad Madarik
3) Pembimbing
(Musyrifah) : Ning Maria Ulfa
4) Pelaksana
Harian :
Pengurus PPQ-RU2
Program Kegiatan
JADWAL RUTINITAS
PPQ-RU2
|
|||
Kegiatan Harian
|
|||
Jam
|
Kegiatan
|
Tempat
|
|
02:30 – 04:00
|
Shalat
malam
|
Rumah
Ning Maria Ulfa
|
|
04:00 – 04:35
|
Shalat
Subuh dan dzikir
|
Rumah
Ning Maria Ulfa
|
|
04:00 – 05:30
|
Pembacaan
surah Yasin
|
Makam
KH Qosim Bukhori
|
|
Makam
Abah Mahmudji
|
|||
05:30 – 06:35
|
Baca-simak/setoran
|
Rumah
Ning Maria Ulfa
|
|
11:30 – 12:30
|
Shalat
Dzuhur berjamaah
|
Rumah
Ning Maria Ulfa
|
|
12:30 – 14:30
|
Istirahat
siang/muraja’ah
|
Rumah
Ning Maria Ulfa/ruang hunian
|
|
14:30 – 15:30
|
Shalat
Asar berjamaah
|
Rumah
Ning Maria Ulfa
|
|
15:30 – 17:30
|
Muraja'ah
|
Rumah
Ning Maria Ulfa/ruang hunian
|
|
17:30 – 18:30
|
Shalat
Maghrib berjamaah
|
Rumah
Ning Maria Ulfa
|
|
18:30 – 19:30
|
Muraja'ah
|
Rumah
Ning Maria Ulfa
|
|
19:30 – 20:30
|
Shalat
Isak berjamaah
|
Rumah
Ning Maria Ulfa
|
|
20:30 – 21:30
|
Shalawat
bersama
|
Rumah
Ning Maria Ulfa
|
|
21:30 – 22:00
|
Muraja'ah
|
Rumah
Ning Maria Ulfa
|
|
22:00 – 02:30
|
Istirahat
malam
|
Ruang
hunian
|
|
Kegiatan
Mingguan/Bulanan/Tahunan
|
|||
Jam
|
Kegiatan
|
Tempat
|
Waktu
|
12:00 – 01:00
|
Shalat
malam
|
Rumah
Ning Maria Ulfa
|
Malam
Jumat
|
04:35 – 04:00
|
Jalan
pagi
|
Seputar
jalan desa
|
Minimal
3X seminggu
|
Kondisional
|
Qira’ah
Al-Qur’an
|
Kondisional
|
Per-bulan
|
Kondisional
|
Khotmil
Qur’an
|
Kondisional
|
Minimal
3 bulan
|
Kondisional
|
Tes
hafalan
|
Kondisional
|
Per-tahun
|
Kondisional
|
Refreshing
|
Wisata
religi
|
Per-tahun
|
Buku Kasyful Hudlur
Pada tanggal 03 Oktober 2014 M./08
Dzulhijjah 1435 H. PPQ-RU2 menerbitkan buku pegangan. Dalam pengantarnya
disebutkan bahwa buku ini dibuat sekedar untuk memantau dan melakukan
monitoring secara tertulis terhadap kegiatan dan proses tahfidzil Qur'an yang
meliputi:
1) Ziyadah tahfidz (setoran
tambahan hafalan).
2) Muraja'ah (setoran yang sudah
dihafal/derres).
3) Imtihan (ujian: setoran ulang
seluruh hafalan dengan waktu tertentu).
Ketiga aspek ini perlu dilakukan agar
lebih mengoptimalkan semangat dan kedisiplinan.
Ketentuan Tahfidz
Agar
proses menghafal al-Quran dapat berjalan dengan lancar dan sesuai target
minimal, maka para peserta didik diharapkan melaksanakan ketentuan berikut:
1) Prosedur
Menghafal
- Ziyadah tahfidz dilaksanakan minimal satu halaman (الصفحة) setiap hari kecuali berhalangan.
- Muraja’ah bi al-Musyrifah dilaksanakan minimal lima halaman atau seperempat juz setiap hari kecuali berhalangan.
- Muraja’ah bi al-Shahibah dilaksanakan minimal lima halaman atau seperempat juz setiap hari.
- Muraja’ah bi al-Nafsi dilaksanakan secara maksimal sesuai kemampuan.
- Membiasakan membaca minimal satu halaman (الصفحة) dalam satu rakaat pada shalat maktubah atau shalat sunnah.
- Peserta didik diharapkan membiasakan Muraja’ah bi al-Nafsi walaupun ditengah aktifitas, agar melatih konsentrasi dan menambah kelancaran hafalan.
- Peserta didik diharapkan membiasakan membaca/menghafal dengan tartil.
- Buku Kasyful Hudur ini harus dibawa pada saat peserta didik pulang ke rumah, agar kolom Muraja’ah bi al-Shahibah dan Muraja’ah bi al-Nafsi tetap terisi.
2) Etika
Menghafal
- Peserta didik diharapkan senantiasa mengokohkan niat dengan ikhlas mencari ridla Allah SWT.
- Peserta didik diharapkan selalu berdoa dan memohon kepada Allah SWT agar diberi kekuatan lahir dan bathin.
- Peserta didik diharapkan memiliki riyadlah, sesuai kemampuan selama proses menghafal.
- Peserta didik diharapkan membaca tawassul dan doa, minimal satu kali dalam sehari.
- Peserta didik diharapkan tetap menjaga etika terhadap al-Quran.
- Peserta didik diharapkan selalu mendoakan atau memohon doa kepada kedua orang tua.
Kriteria Penialaian
Penilaian
dalam proses hafalan al-Quran
bertumpu kepada dua komponen penilaian, yaitu:
1) Ziyadah tahfidz.
2) Muraja’ah bi al-Musyrifah, Muraja’ah bi al-Shahibah
dan Muraja’ah bi al-Nafsi.
Pada dua komponen tersebut mencakup seluruh kegiatan utama (hafalan al-Quran).
Proses penilaian ini dilakukan oleh tiga pihak:
1) Pembimbing (Musyrifah).
2) Sejawat.
3) Diri
sendiri.
Pelaksanaan
penilaian dari Pembimbing (Musyrifah) merupakan pihak yang utama, sedangkan
pihak yang lain adalah pendukung terhadap kelancaran hafalan. Sebab itu, Muraja’ah
kepada sejawat atau mengulang pada diri sendiri sangat perlu dilakukan secara
intens.
Oleh
karenanya, hal yang sangat perlu ditekankan adalah kejujuran sebagai dasar
penilaian yang harus dimiliki oleh semua pihak.
Adapun
penilaian dirinci sebagai berikut:
Interval Skor
|
NILAI HAFALAN
|
|
Huruf
|
Predikat
|
|
90-100
|
A+
|
Sangat
Lancar
|
80-90
|
A
|
Lancar
|
70-80
|
A-
|
Cukup
Lancar
|
60-70
|
B
|
Kurang Lancar
|
50-60
|
B-
|
Tidak Lancar
|
Sedangkan
uraian sebagai berikut:
1) Masing-masing unsur
penilai membubuhkan angka puluhan (75, 80, 87, dst.).
2) Peserta
didik yang memperoleh nilai A+,
dan A dinyatakan baik
dan tidak perlu mengulang.
3) Peserta
didik yang memperoleh nilai A-
dinyatakan baik tetapi disarankan
untuk mengulang.
4) Peserta
didik yang memperoleh nilai B
dan B- dinyatakan kurang
dan harus mengulang.
Demikian profil dan sekilas sejarah
PPQ-RU2 Putukrejo Gondanglegi Malang. Semoga keberadaannya memberikan manfaat
bagi semua kalangan serta mendapat ridla Allah SWT, karomah al-Quran, berkah
para pendahulu dan bimbingan segenap sesepuh Raudlatul Ulum. Amin.[]
Diolah dari berbagai sumber.
Dihimpun dan ditulis ulang oleh Muhammad
Madarik.
0 komentar:
Post a Comment