Monday, December 3, 2012

Di Balik Kekerasan Israel

6:46 AM

Oleh: Abdul Rahman Wahid

Agresi militer Israel dalam menggempur jalur Gaza, Palestina dimulai sejak Rabu 14 November  2012. Agresi militer ini dilakukan lewat serangan udara dan laut yang hingga Rabu 21 November 2012 telah menewaskan 130 orang, 27 di antaranya adalah anak-anak, dan korban luka-luka mencapai lebih dari 1000 orang. Sementara dari kubu Israel, lima orang tewas dan belasan lainnya luka-luka.

Negara-negara Barat seperti USA, Inggris, dan Uni Eropa memberikan dukungan atas agresi militer yang dilakukan Israel terhadap Palestina. Karena dianggap sebagai hak Israel untuk membela diri. Hal ini berdasarkan klaim dari Israel, bahwa mereka harus melakukan penyerangan untuk mempertahankan diri dari serangan roket HAMAS seminggu sebelum operasi militer.

FaktanyaIsrael menyerang terlebih dahulu sejak Rabu 14 November 2012, dengan tewasnya komandan HAMAS Ahmed Jabari, setelah serangan udara tentara Israel melakukan pengeboman hanya berselang beberapa jam setelah ia menerima rancangan perjanjian gencatan senjata jangka panjang dengan Israel. Israel justru lebih memilih agresi militer daripada perjanjian damai.

Kejahatan perang merupakan bentuk pelanggaran terhadap hukum internasional. Kejahatan perang dapat dilakukan oleh angkatan bersenjata suatu negara atau angkatan bersenjata yang tidak teratur. Kejahatan perang termasuk dalam tiga kategori: kejahatan terhadap perdamaian, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang tradisional. Hal yang tidak terbantahkan lagi kalau Israel terlibat dalam tiga ketegori jenis kejahatan perang tersebut.

Misi Israel Menghacurkan Islam
Penyerangan Israel terhadap Jalur Gaza, Palestina yang katanya ingin menghancurkan gerakan HAMAS.  Dirasa jelas kalau agresi militer Israel merupakan bentuk politik yang ingin menghancurkan Islam serta ambisinya menguasai dunia. Agresi militer yang diluncurkan Israel faktanya tidak hanya menghancurkan gerakan HAMAS. Akan tetapi, disitu terdapat nyawa-nyawa yang tidak berdosa dari kaum ibu-ibu, anak-anak yang mayoritas penduduksipil telah menjadi korban akibat kekejaman agresi militer Israel.

Dengan membombardir Palestina, secara otomatis umat Islam di dunia akan tergugah untuk memberikan perlawanan sebagai bentuk solidaritas atas persamaan status sebagai umat muslim. Tidak sedikit jumlah  relawan dengan berbagai keahlian dikirimkan untuk memberikan bantuan terhadap Palestina agar melakukan perlawanan kepada kaum Zionis Israel yang bertindak secara membabi buta. Dengan alasan menghancurkan gerakan HAMAS,agresi militer yang diluncurkan oleh Israel sebenarnya sudah merealisasikan misinya menghancurkan umat muslim. Umat muslim yang berasal dari luar Palestina dengan tujuan membantu Palestina dalam memberikan perlawanan terhadap Israel. Sudah jelas, kalau semua itu adalah target yang dinanti kaum Zionis Israel. Dengan seperti itu, Israel lebih mudah menghancurkan umat Islam tanpa harus menyerang Negara-negara selain Palestina yang juga dihuni umat Islam.

PBB Harus Bertindak Tegas
PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa) merupakan badan yang seharusnya bisa menyelesaikan konflik antara Palestina dan Israel yang berkepanjangan ini. Sikap tegas PBB dalam pertikaian ini sangat dinantikan oleh seluruh umat manusia di dunia pada umumnya dan umat manusia yang berada di Palestina khususnya. Ketegasan PBB dalam menangani konflik ini, bukan hanya sebatas sebagai bentuk penyelamatan terhadap kaum muslim saja. Akan tetapi, menyangkut nasib jutaan umat manusia yang tidak tahu apa-apa tentang permasalahan yang terjadi antara Palestina dan Israel.

Bahkan menghapus Israel dari peta dunia ini merupakan suatu bentuk keniscayaan yang tidak bisa ditawar lagi. Karena pelanggaran Israel terhadap peraturan dunia sudah jelas masuk pada pelanggaran yang sangat berat. Karena tindak kekerasan kaum Zionis Israel sudah melanggar Hukum Humaniter Internasional dan Hukum HAM. Dampaknya bukan hanya bersifat  individual-personal lagimelainkan tindak kekerasan yang dilakukan kaum Zionis Israel dampaknya sudah sangat jelas bersifat komunal-massal. Terdapat jutaan umat manusia disitu yang harus dilindungi dan diselamatkan.

Dengan sikap tegas PBB menengahi konflik inimenjadi suatu keniscayaan keamanan dunia ini akan terealisasikan. Tidak akan ada konflik yang berkepanjangan antara Palestina dan Israel jikalau PBB bersikap tegas. Bagaimanapun juga, ketika konflik antara Palestina dan Israel ini tidak bisa dihentikan, dalam artian terus berkepanjangan. Tidak akan menutup kemungkinan konflik dua Negara ini akan merambah ke Negara-negara lain. Untuk itu, sikap tegas PBB sebagai badan abitrase dunia bukan hanya sebatas wacana saja, akan tetapi dunia ini butuh bukti akan keberadaan PBB sebagai abitrase dunia. Salah satunya, dengan menyelesaikan konflik antara Palestina dan Israel yang terjadi sampai sekarang ini.[]
*Abdul Rahman Wahid adalah mahasiswa Perbandingan Madzhab dan Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta




Diterbitkan oleh

Buletin Amanaha Online. Pondok Pesantren Raudlatul Ulum I. Ganjaran Gondanglegi Malang Jawa Timur. Menulis.

0 komentar:

Post a Comment

 

© 2016 Amanah Online. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top