Agresi
militer Israel dalam menggempur jalur Gaza, Palestina dimulai sejak Rabu 14
November 2012. Agresi militer ini dilakukan lewat serangan udara dan laut yang
hingga Rabu 21 November 2012 telah menewaskan 130 orang, 27
di antaranya adalah anak-anak, dan korban luka-luka mencapai lebih dari 1000
orang. Sementara dari kubu Israel, lima orang tewas dan belasan lainnya
luka-luka.
Negara-negara Barat seperti USA, Inggris, dan Uni Eropa memberikan
dukungan atas agresi militer yang dilakukan Israel terhadap Palestina. Karena dianggap sebagai hak
Israel untuk membela diri. Hal
ini berdasarkan klaim dari Israel, bahwa mereka harus melakukan
penyerangan untuk
mempertahankan diri dari serangan roket HAMAS seminggu sebelum operasi militer.
Faktanya, Israel menyerang terlebih dahulu
sejak Rabu 14 November 2012, dengan tewasnya komandan HAMAS Ahmed Jabari, setelah serangan udara
tentara Israel melakukan pengeboman hanya berselang beberapa jam setelah ia menerima
rancangan perjanjian gencatan senjata jangka panjang dengan Israel. Israel justru lebih memilih
agresi militer daripada perjanjian damai.
Kejahatan
perang merupakan bentuk pelanggaran terhadap hukum internasional. Kejahatan perang dapat
dilakukan oleh angkatan bersenjata suatu negara atau angkatan bersenjata yang
tidak teratur. Kejahatan perang termasuk dalam tiga kategori: kejahatan terhadap perdamaian,
kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang tradisional. Hal
yang tidak terbantahkan lagi kalau Israel terlibat dalam tiga ketegori
jenis kejahatan perang tersebut.
Misi Israel Menghacurkan Islam
Penyerangan Israel
terhadap Jalur Gaza,
Palestina yang katanya ingin menghancurkan gerakan HAMAS. Dirasa jelas kalau
agresi militer Israel merupakan bentuk politik yang ingin menghancurkan
Islam serta ambisinya menguasai dunia. Agresi militer yang diluncurkan Israel faktanya
tidak hanya menghancurkan gerakan HAMAS. Akan tetapi, disitu terdapat nyawa-nyawa yang tidak berdosa dari kaum ibu-ibu, anak-anak yang
mayoritas penduduksipil
telah menjadi korban akibat kekejaman agresi militer Israel.
Dengan membombardir Palestina, secara otomatis umat Islam
di dunia akan tergugah untuk memberikan perlawanan sebagai bentuk solidaritas
atas persamaan status sebagai umat muslim. Tidak sedikit jumlah relawan
dengan berbagai keahlian dikirimkan untuk memberikan bantuan terhadap Palestina
agar melakukan perlawanan kepada kaum Zionis Israel yang bertindak secara
membabi buta. Dengan alasan menghancurkan gerakan HAMAS,agresi militer yang diluncurkan oleh
Israel sebenarnya sudah merealisasikan misinya “menghancurkan umat muslim”. Umat muslim yang berasal dari
luar Palestina dengan tujuan membantu Palestina dalam memberikan perlawanan
terhadap Israel. Sudah jelas, kalau semua itu adalah target yang dinanti kaum Zionis
Israel. Dengan seperti itu, Israel lebih mudah menghancurkan umat Islam tanpa
harus menyerang Negara-negara selain Palestina yang juga dihuni umat Islam.
PBB Harus Bertindak Tegas
PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa)
merupakan badan yang seharusnya bisa menyelesaikan konflik antara Palestina dan
Israel yang berkepanjangan ini. Sikap tegas PBB dalam pertikaian ini sangat
dinantikan oleh seluruh umat manusia di dunia pada umumnya dan umat manusia
yang berada di Palestina khususnya. Ketegasan PBB dalam menangani konflik ini, bukan hanya sebatas
sebagai bentuk penyelamatan terhadap kaum muslim saja. Akan tetapi, menyangkut nasib jutaan
umat manusia yang tidak tahu apa-apa tentang permasalahan yang terjadi antara
Palestina dan Israel.
Bahkan menghapus Israel dari
peta dunia ini merupakan suatu bentuk keniscayaan yang tidak bisa ditawar lagi.
Karena pelanggaran Israel terhadap peraturan dunia sudah jelas masuk
pada pelanggaran yang sangat berat. Karena tindak kekerasan kaum Zionis Israel
sudah melanggar Hukum Humaniter Internasional dan Hukum HAM. Dampaknya bukan hanya
bersifat individual-personal lagi, melainkan tindak kekerasan yang
dilakukan kaum Zionis Israel dampaknya sudah sangat jelas bersifat
komunal-massal. Terdapat jutaan umat manusia disitu yang harus dilindungi dan
diselamatkan.
Dengan
sikap tegas PBB menengahi konflik ini, menjadi suatu keniscayaan keamanan
dunia ini akan terealisasikan. Tidak akan ada konflik yang berkepanjangan
antara Palestina dan Israel jikalau PBB bersikap tegas. Bagaimanapun juga,
ketika konflik antara Palestina dan Israel ini tidak bisa dihentikan, dalam
artian terus berkepanjangan. Tidak akan menutup kemungkinan konflik dua Negara
ini akan merambah ke Negara-negara lain. Untuk itu, sikap tegas PBB sebagai
badan abitrase dunia bukan hanya sebatas wacana saja, akan tetapi dunia ini
butuh bukti akan keberadaan PBB sebagai abitrase dunia. Salah satunya, dengan menyelesaikan
konflik antara Palestina dan Israel yang terjadi sampai sekarang ini.[]
*Abdul Rahman Wahid adalah mahasiswa Perbandingan Madzhab dan Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
0 komentar:
Post a Comment