Oleh: Muhammad Dhofir
Akhir-ahkir ini krisis karakter
memang sudah menjadi suatu fenomena sehari-hari yang kurang elok di masyarkat, baik masyarakat pedesaan, perkotaan, di lembaga-lembaga pendidikan
tertentu, dan
bahkan di institusi pemerintahan yang sudah sering
dibicarakan di media. Percaturan
politik yang tidak mengindahkan rule of
law, tetapi rule of money, hemat saya tak menunjukkan apa-apa selain bahwa para politikus
belum menjadi figur yang baik dan terpercaya bagi masyarakat.
Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai etika kepada manusia yang meliputi komponen
pengetahuan,
kesadaran, kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut. Pendidikan
karakter berpijak pada sumber dari nilai moral seorang
pendidik, seperti; guru, keluarga, dan lingkungan. Pendidikan
karakter dapat memiliki tujuan yang pasti bila ditelisik lebih jauh bagi mereka
yang dapat menerapkan. Contoh sederhananya dalam etika tegur sapa, dari
sebelumnya yang suka berkata kotor bisa menjadi berpikir dua kali bila
kata-kata itu ingin dilontarkan lagi kepada orang lain. Pepatah mengatakan “salahnya menghitung uang konsekuensinya
untung dan rugi, namun bila salah ucapan konsekuensinya
bisa menyinggung orang lain alias ada yang sakit hati”.
Di sini, saya akan
lebih spesifik pada lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan
sebaiknya
berpijak kepada nilai-nilai karakter ilmu pengetahuan dan perbuatan, sebab
karakter selain hasil dari ilmu pengetahuan tetapi juga seharusnya ditularkan
dari para pendidik dan orang tua ke peserta didik.
Sekarang
banyak pihak menginginkan peningkatan kualitas pelaksanaan pendidikan
karakter pada lembaga pendidikan formal. Tuntutan
tersebut didasarkan pada permasalahan buruknya etika pelajar yang akhir-akhir ini berkembang, yakni meningkatnya kenakalan remaja,
seperti perkelahian antarpelajar,
pelecehan seksual di sekolah, dan berbagai kasus dekadensi moral
lainnya. Di kota-kota besar, masalah ini telah sampai pada taraf yang sangat
meresahkan. Tidak menutup kemungkinan bahwa di pedesaan pun bisa jadi terjadi hal
yang sama, masalah ini bisa saja terjadi pada siapapun bila tidak difilter
dengan penanaman etika baik sejak dini pada peserta didik dan peran aktif orang
tua dalam membimbingnya. Oleh karena itu, di lembaga pendidikan sudah
semestinya para pendidik mencontohkan etika ideal kepada generasi bangsa untuk membentuk
kepribadian yang beretika ideal kepada peserta didik melalui peningkatan
kualitas pendidikan karakter dan intelektual yang bermoral, dan bukan sebagai
ajang dalam menggali harta dan tahta.
Dari gambaran di
atas dapat ditegaskan bahwa pendidikan karakter merupakan upaya-upaya yang
dirancang dan bisa dilakukan secara efektif untuk membantu peserta didik memahami
nilai-nilai perilaku yang baik, kepada diri sendiri, sesama, lingkungan, serta
dalam berbangsa dan bernegara yang terwujud dalam sikap, perkataan, dan perbuatan
berdasarkan norma-norma yang sudah ada.[]
~ Diklat Pendidikan Karakter Kopertis wilayah V,
Kaliurang 15 September 2013
0 komentar:
Post a Comment