Tuesday, July 28, 2015

Islam Nusantara

7:57 PM

[photo credit: here]

Oleh: Muhammad Makruf

Pertama-tama, kalau kita memahami dua kata ini apa adanya pasti akan berselisih paham. Namun, yang dikehendaki bukanlah makna leterlijk, tetapi ada suku kata yang dibuang (hadzf al-mudlâf), bahkan bentuk seperti ini kita temukan di dalam Al-Quran, misalnya:

وَاسْأَلِ الْقَرْيَةَ الَّتِي كُنَّا فِيهَا

Dan tanyalah (penduduk) negeri yang kami berada di situ...". (Yusuf: 82)

Dari mana kalimat ‘penduduk’ dalam penafsiran tersebut? Sebab kalau tidak ada kalimat ‘penduduk’ justru semakin mempersulit makna. Apa mungkin sebuah ‘negeri’ akan ditanya? Maka maksudnya adalah penduduk negeri. Demikian halnya ‘Islam Nusantara’ memiliki kata yang hakikatnya tersimpan di dalamnya, yaitu ‘Islam Di Nusantara’. Boleh jadi tentang sejarah Islam di Nusantara, metode dakwah Islam di Nusantara, perkembangan Islam di Nusantara, dan sebagainya.

Kedua, Islam seluruh dunia, sejak masa Rasulullah hingga kiamat, semua tetap sama, Islam itu sendiri. Hanya saja geografisnya berbeda, sosio-kulturnya tidak sama, masa dulu dan sekarang mengalami perubahan.

Ambil contoh Makkah dan Madinah di Jazirah Arab. Rasulullah bersabda:

لَا يَجْتَمِعُ دِينَانِ فِي جَزِيرَةِ الْعَرَبِ

Tidak akan berkumpul 2 agama di Jazirah Arab” (HR Malik dalam Al-Muwaththa’ dan al-Baihaqi. Al-Hâfidz Ibnu Hajar menyebut banyak jalur dalam At-Talkhîr al-Habîr)

Murid Imam Malik meriwayatkan:

قال محمد : إن مكة والمدينة وما حولهما من جزيرة العرب وقد بلغنا عن النبي صلى الله عليه و سلم أنه لا يبقى دينان في جزيرة العرب . فأخرج عمر رضي الله تعالى عنه من لم يكن مسلما من جزيرة العرب لهذا الحديث

الموطأ - رواية محمد بن الحسن - (ج 3 / ص 333)

Muhammad bin al-Hasan berkata: “Sesungguhnya Makkah, Madinah dan sekitarnya adalah bagian dari Jazirah Arab. Telah sampai kepada kami bahwa Nabi bersabda: “Tidak akan ada 2 agama di Jazirah Arab”. Lalu Umar mengeluarkan Non Muslim dari Jazirah Arab, berdasarkan hadis ini.

Tentu saja negeri umat Islam di luar Arab memiliki perbedaan, sebab mereka bertetangga dengan non Muslim, berkerabat dengan orang kafir, bahkan ada yang berinteraksi dengan komunis sekalipun. Meski demikian mereka tetap Islam, tetap salat, puasa, zakat, haji dan kewajiban lainnya.

Kuatnya Islam yang ditanamkan oleh Rasulullah di Arab juga berbeda dengan Islam yang datang ke negeri lain, sebagaimana sabda Nabi:

إِنَّ الشَّيْطَانَ قَدْ أَيِسَ أَنْ يَعْبُدَهُ الْمُصَلُّونَ فِى جَزِيرَةِ الْعَرَبِ وَلَكِنْ فِى التَّحْرِيشِ بَيْنَهُمْ

Sungguh setan telah berputus asa untuk disembah oleh orang-orang yang salat di Jazirah Arab. Tetapi upaya setan adalah memfitnah (agar berperang) di antara mereka sendiri.” (HR Muslim)

Saya sendiri menyaksikan bagagiama indahnya salat di Makkah dan Madinah, setengah jam sebelum adzan Umat Islam melangkah menuju Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, bahkan shaf terdepan telah penuh.

Ketiga, wajah Islam yang dibawa oleh penyebar Islam di tanah Jawa adalah Islam yang menjunjung tinggi akhlak, kesantunan, kelembutan dan sebagainya. Inilah yang tergambar dalam hadis berikut yang diteladani oleh para kiai dan ustaz dari sosok Rasulullah:


عَنْ أَنَسٍ قَالَ لَمْ يَكُنْ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - فَاحِشًا وَلاَ لَعَّانًا وَلاَ سَبَّابًا

Dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah bukanlah orang yang berkepribadian buruk, bukan tukang laknat dan bukan tukang caci-maki.” (HR Al-Bukhari dan Muslim)

Keempat, penyebaran Islam di tanah Jawa oleh para wali memiliki persamaan dengan pertama kali Rasulullah saw. menyebarkan Islam di tanah Arab, yaitu kondisi masyarakat yang telah beragama, berkeyakinan dan telah memiliki budaya dan tradisi setempat. Di Jawa khususnya, telah mengakar sebuah keyakinan dari agama Hindu dan Budha dalam banyak aspek, terlebih yang berkaitan dengan kematian, ritual-ritual selamatan dan sebagainya. Tidak berbeda jauh dengan kondisi di atas, Rasulullah saw. juga menghadapi sebuah kondisi masyarakat yang hampir sama dengan mewarisi beragam tradisi dan adat istiadat dari leluhur warga Arab, utamanya dengan keberadaan Kabah. Sebuah tradisi dan keyakinan yang menyangkut dengan tauhid dan masalah ketuhanan semua telah dihapus oleh Rasulullah saw. dengan membawa akidah sesuai wahyu yang diturunkan oleh Allah kepada Rasul-Nya. Namun ketika tradisi tersebut tidak merusak sendi-sendi akidah ketauhidan, ternyata Rasulullah memberi ruang toleransi menerima tradisi tersebut, dengan tujuan lebih besar yaitu agar mereka bisa menerima Islam. Hal ini sesuai dengan riwayat sahih berikut ini:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْها زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَهَا أَلَمْ تَرَيْ أَنَّ قَوْمَكِ لَمَّا بَنَوُا الْكَعْبَةَ اقْتَصَرُوْا عَنْ قَوَاعِدِ إِبْرَاهِيْمَ فَقُلْتُ يَا رَسُوْلَ اللهِ أَلاَ تَرُدُّهَا عَلَى قَوَاعِدِ إِبْرَاهِيْمَ قَالَ لَوْلاَ حِدْثَانُ قَوْمِكِ بِالْكُفْرِ لَفَعَلْتُ (أخرجه مالك فى الموطأ رقم 238 وأحمد رقم 26299 والبخاري رقم 1583 ومسلم رقم 3306 والنسائي رقم 2900 وابن خزيمة رقم 2726)

"Diriwayatkan dari Aisyah istri Nabi Saw bahwa Rasulullah Saw berkata kepadanya: Tidak tahukah kamu bahwa kaum-mu (Quraisy) ketika membangun Kabah tidak sesuai dengan pondasi Ibrahim? Saya berkata: Mengapa Engkau tidak mengembalikannya sesuai pondasi Ibrahim? Nabi menjawab: Kalau mereka tidak baru saja (masuk Islam) dengan kekafirannya, maka pasti Aku melakukannya." (HR Malik dalam Al-Muwaththa' No: 238, Ahmad No 26299, Al-Bukhari No 1583, Muslim No 3306, al-Nasai No 2900, dan Ibnu Khuzaimah No 2726).

Al-Qadli Iyadl dan Shalihi al-Syami berkata:

وَتَرْكُهُ بِنَاءَ الْكَعْبَةِ عَلَى قَوَاعِدِ إِبْرَاهِيْمَ مُرَاعَاةً لِقُلُوْبِ قُرَيْشٍ وَتَعْظِيْمِهِمْ لِتَغَيُّرِهَا وَحَذْرًا مِنْ نِفَارِ قُلُوْبِهِمْ لِذَلِكَ وَتَحْرِيْكِ مُتَقَدِّمِ عَدَاوَتِهِمْ لِلدِّيْنِ وَأَهْلِهِ فَقَالَ لِعَائِشَةَ فِي الْحَدِيْثِ الصَّحِيْحِ لَوْلاَ حِدْثَانُ قَوْمِكَ بِالْكُفْرِ لَأَتْمَمْتُ الْبَيْتَ عَلَى قَوَاعِدِ إِبْرَاهِيْمَ (الشفا بتعريف حقوق المصطفى للقاضي عياض 2 / 200 وسبل الهدى والرشاد في سيرة خير العباد للصالحي الشامي 13 / 12)

"Rasulullah membiarkan Kabah dibangun tidak sesuai dengan pondasi Ibrahim, karena menjaga perasaan hati kaum Quraisy supaya tidak goyah dan menghindar supaya hati mereka tidak benci, juga agar tidak menyulut permusuhan dengan agama Islam dan pemeluknya. Kemudian beliau berkata pada Aisyah dalam hadis sahih: Kalau mereka tidak baru saja (masuk Islam) dengan kekafirannya, maka pasti Aku menyempurnakannya sesuai pondasi Ibrahim." (Asy-Syifâ’ II/200 dan Subul al-Hudâ wa ar-Rasyâd XI/12).

Sesuai dengan metode dakwah Rasulullah ini, Walisongo dan para penyebar Islam terdahulu tidak serta merta menghilangkan dan menghapus tradisi dari agama sebelum Islam. Mereka sangat toleran dengan tradisi lokal yang telah membudaya dalam masyarakat yang tidak bertentangan dengan akidah dan hukum Islam, serta mencoba meraih hati mereka agar masuk Islam dengan menyelipkan ajaran Islam dalam tradisi mereka. Meski demikian, ajaran yang dimasukkan dalam tradisi tersebut bukan hal yang terlarang dalam agama bahkan termasuk ibadah dan pendekatan diri pada Allah, semisal zikir, mendoakan orang mati dalam selametan, membaca surat Yâsîn dan menghadiahkan pahalanya kepada orang yang telah meninggal, sedekah atas nama orang meninggal dan sebagainya.

Oleh karena itu Ibnu Muflih al-Maqdisi al-Hanbali berkata:

وَقَالَ ابْنُ عَقِيْلٍ فِي الْفُنُوْنِ لاَ يَنْبَغِي الْخُرُوْجُ مِنْ عَادَاتِ النَّاسِ إلاَّ فِي الْحَرَامِ فَإِنَّ الرَّسُوْلَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَرَكَ الْكَعْبَةَ وَقَالَ لَوْلاَ حِدْثَانُ قَوْمِكِ الْجَاهِلِيَّةَ  (الآداب الشرعية لابن مفلح المقدسي الحنبلي 2 / 114 وكذا في مطالب أولي النهى لمصطفى بن سعد السيوطي الرحيبانى 2 / 367)


"Ibnu Aqil berkata: Tidak dianjurkan untuk keluar dari tradisi masyarakat kecuali dalam hal yang haram. Sebab Rasulullah Saw membiarkan Kabah (tidak sesuai pondasi Nabi Ibrahim), dan beliau bersabda: Kalau mereka tidak baru saja (masuk Islam) dengan agama jahiliyahnya." (Al-Adab asy-Syar'iyah II/114. Begitu pula dalam kitab Mathâlib Ulî an-Nuhâ II/367).

Di satu sisi Rasulullah saw. menghargai tradisi yang telah mengakar dalam masyarakat, di sisi lain ketika Rasulullah saw. dihadapkan dengan tradisi yang menyimpang maka Rasulullah tidak menghapusnya, namun menggantinya dengan hal-hal yang sesuai dengan ajaran Islam. Sebagai contohnya adalah hadis berikut:

عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَدِمَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِيْنَةَ وَلَهُمْ يَوْمَانِ يَلْعَبُوْنَ فِيْهِمَا فَقَالَ قَدْ أَبْدَلَكُمُ اللهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ اْلأَضْحَى وَيَوْمَ الْفِطْرِ (أخرجه أحمد رقم 12025 وأبو داود رقم 1134 والنسائى فى الكبرى رقم 1755 وأبو يعلى رقم 3820 والحاكم رقم 1091 وقال  صحيح على شرط مسلم)

"Diriwayatkan dari Anas, ia berkata: ketika Rasulullah Saw tiba di Madinah, penduduknya telah memiliki dua hari (Nairuz dan Mahrajan) yang dijadikan sebagai hari bersenang-senang mereka. Kemudian Rasulullah bersabda: Sesungguhnya Allah telah menggantikan kedua hari itu bagi kalian dengan yang lebih baik, yaitu Hari Adlha dan Fitri." (HR Ahmad No: 12025; Abu Dawud No: 1134; Al-Nasai dalam Sunan al-Kubrâ No: 1755; Abu Ya'la No 3820; Al-Hakim No: 1091 dan ia berkata hadis ini sahih sesuai kriteria Muslim).

Ahli Hadis Ibnu Hajar berkata:

أَخْرَجَهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَالنَّسَائِيُّ بِإِسْنَادٍ صَحِيْحٍ (بلوغ المرام من أدلة الأحكام للحافظ ابن حجر 1 / 179)

Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan al-Nasai dengan sanad yang sahih." (Bulugh al-Maram I/179)

Dalam hadis tersebut dijelaskan tentang latar belakangnya bahwa di Madinah (sebelum Rasulullah hijrah bernama Yatsrib) para penduduknya telah memiliki 2 nama hari yang dijadikan sebagai hari perayaan dengan bersenang-senang, persembahan pada patung dan sebagainya. Maka, kedatangan Islam tidak menghapus tradisi berhari raya, namun dengan mengubah rangkaian ritual yang ada di dalamnya dengan salat dan sedekah dalam Idulfitri, juga salat dan ibadah haji atau kurban dalam iduladha (HR Al-Baihaqi dalam Syu'ab al-Îmân No 3710).[]

 [Tulisan ini pernah dimuat di blog pribadi penulis hujjahnu.blogspot.com
dengan judul yang sama dalam dua seri.]

Diterbitkan oleh

Buletin Amanaha Online. Pondok Pesantren Raudlatul Ulum I. Ganjaran Gondanglegi Malang Jawa Timur. Menulis.

2 komentar:

 

© 2016 Amanah Online. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top