Tuesday, January 26, 2016

Tradisi Intelektual

11:07 PM


Oleh: Muhammad Ilyas

“Definisi Islam yang totalistik adalah definisi modern. Lahir dari sisi gelap modernitas yang telah membesarkan ideologi-ideologi totalistik. Walaupun pemahaman totalistik itu menyerukan semangat, gemuruh dan spirit perjuangan tetapi ia tidak mempunyai akar dalam sejarah Islam. Secara historis keseluruhan rentan tradisi intelektual, filsafat, fiqh, kalam, tasawuf, thariqat, seni dan budaya Islam adalah fenomena majemuk hasil dari berbagai pengaruh kebudayaan. Seperti sungai besar yang dialiri oleh banyak anak sungai. Bagaimana kemajemukan tradisi-tradisi itu raib sejengkal demi sejengkal, mengarus menjadi seragam dan tunggal?” (Farhad Daftary, ed. 2001).

Pada abad pertengahan dunia Eropa mengalami zaman kegelapan (Dark Age). Masyarakat Eropa mengalami kemunduran dalam peradaban. Masyarakat yang dipenuhi oleh tahayul, tidak rasional dalam bertindak, serta pengekangan dalam berpikir. Mitos-mitos berkembang, tanpa adanya filter untuk membendungnya. Masyarakat berada dalam ketidaktahuan dan berada dalam lingkaran kebodohan. Hal inidikarenakan dominasi gereja dalam bidang ilmu pengetahuan terlalu mengikat. Segala hal yang bertentangan dengan doktrin gereja maka tidak akan diterima. Ketertutupan gereja dari aspek-aspek yang ada membuat peradaban Eropa berada dalam titik nadzir.

Pada masa yang sama peradaban Islam menjadi rujukan ilmuwan dunia. Peradaban Islam begitu pesatnya sehingga bisa menyebar ke santero dunia. Bahkan menjadi kiblat ilmu pengetahuan pada zamannya. Banyak para filsuf dan ilmuwan yang lahir pada masa ini, diantaranya adalah Ibnu Rusyd (Averous), Al-Kindi, Al-Khawarizmi, Al-Ghazali dan lainnya.

Sosok filsuf dan ilmuwan seperti Ibnu Rusyd dan al-Ghazali memberikan sumbangsih yang besar terhadap khasanah keilmuan dan peradaban. Beliau adalah ilmuwan yang luar biasa, mereka hidup dalam bingkai kultur keintelektualan tinggi, yang bisa menguak keilmuan sebegitu dalamnya. Kultur akademik dan kultur keintelektualan tingkat tinggi itulah yang membawa peradaban dunia kepuncak kejayaan.

Beliau sangat produktif dalam membuat karya intelektual yang hebat. Al Ghazali mengarang kitab kurang lebih 28, diantaranya kitab yang terkenal adalah Ihya’ Ullumuddin, Tahafut al-Falasifah, al-Risalah al-Ladunniah, Mi’yar al-Ilmi, Fadhaih al-Bathiniah, Minhaj al-Abidin, dan lain-lain. Sedangkan Ibnu Rusyd menghasilkan karya Bidayah al-Mujtahid (kitab ilmu fiqih), Fasl Al-Maqal fi Ma Bain Al-Hikmat Wa Asy-Syari’at min al-Ittisal, serta kitab yang fenomenal yaitu Tahafut at-Tahafut.

Tradisi intelektual ini terjadi berabad-abad yang lalu, dengan keterbatasan teknologi kepenulisan, transportasi yang masih tradisional, alat komunikasi yang terbatas, akses informasi yang serba susah, media untuk menulis masih terbatas, dan keadaan yang masih serba kekurangan. Tetapi tidak ada alasan untuk tidak membuat karya bagi filsuf ini. Beliau dengan semangatnya menjaga tradisi keilmuan ini dengan menghasilkan karya-karya besar.

Bahkan al-Ghazali juga menulis kata mutiara yang patut ditiru oleh generasi Islam sekarang, yaitu “ jika engkau bukan anak raja, atau anak seorang ulama besar maka menulislah.”  Hal ini menunjukan bahwa pentingnya menjaga tradisi Islam dengan menulis. Menuangkan ide-ide besar dalam tulisan, menjaga tradisi yang memang harus dilindungi. Jika tradisi ini lebih diintenskan lagi maka khasanah pengetahuan Islam juga akan bertambah, tidak mandek, dan terus berdialektika.

Perbedaan pendapat antara filsuf satu dan filsuf yang lain merupakan hal yang biasa. Perbedaan-perbedaan tersebut cukup mencolok, tetapi yang perlu diteladani dari para filsuf ini adalah membuat berdialektikanya ilmu pengetahuan, dan saling melengkapi teori satu dengan teori yang lain. Hal ini bisa diketahui dari dua filsuf besar yaitu al-Ghazali dan Ibnu Rusyd. Keduanya merupakan pemikir ulung, dan beberapa teori-teori telah mereka buat, baik dibidang keagamaan maupun filsafat. Keduanya mempunyai pemikiran yang berbeda, Al-Ghazali mengarang kitab Tahafut al Falasifah (incorehable of philosopher), kemudian Ibnu Rusyd tidak sependapat dengan al Ghazali dan pada akhirnya ia menulis kitab yang berjudul Tahafut at Tahafut.

Ada nilai-nilai yang patut kita ambil dari tradisi tersebut, di antaranya yang pertama adalah tradisi menulis. Al Ghazali dan Ibnu Rusyd sudah melakukannya, walaupun keduanya berbeda pendapat tetapi disikapi secara bijak yang berlandaskan keintelektualan. Mereka berdua menyadari bahwa menulis merupakan senjata utama untuk memperbaiki peradaban yang ada. Dengan menulis mereka menuangkan ide-ide yang ada dalam pemikirannyadan bisa terdokumentasi dengan baik, sehingga bisa dipelajari oleh generasi selanjutnya.

Yag kedua adalah peningkatan budaya intelektual yang mereka pegang teguh. Dengan mempertahankan budaya intelektual mereka mampu menjawab permasalahan sosial masyarakat yang ada pada zamannya, bahkan ada yang masih relevan hingga saat ini. Tradisi intelektual yang sudah lama ada ini harus kita pertahankan, al-muhafadzah ala al-qodimi al-sholih, harus kita amalkan, bukan hanya menjadi jargon-jargon saja, atau hanya digunakan untuk kepentingan yang pragmatis, (menanggapi HTI, Teror, dan lain sebagainya). Tetapi kita lupa ruh dari menjaga tradisi yang baik tersebut. Menjaga tradisi hanya digunakan untuk mempertahankan hal-hal yang bersifat sekunder (tahlilan, sholawatan, dan tradisi lainnya). Kita merasa terhina dan terinjak-injak harga diri ketika ada beberapa kelompok melecehkan tradisi tersebut, dan kita merasa tenang-tenang saja ketika kita kehilangan tradisi keintelektualan yang diwariskan oleh para ulama besar.

Yang paling disayangkan lagi dari generasi saat ini adalah ketika berbeda pendapat antara kelompok satu dengan kelompok yang lain tidak lagi disikapi secara dewasa dan secara intelektual, melainkan disikapi secara negatif, misalnya dengan fitnah, dan hate speech. Hal ini dibuktikan dengan beberapa kelompok yang mengatas namakan “garis lucu, garis tegak, garis miring dan garis-garis lainnya” tetapi kelompok tersebut tidak didasari oleh landasan intelektual yang kokoh. Sehingga yang ada adalah konflik-konflik yang seharusnya tidak perlu terjadi.

Tugas kita bersama adalah meningkatkan budaya menulis yang berdasarkan budaya intelektual yang tinggi. Dengan menerapkan kedua nilai tersebut secara istiqomah akan membuat generasi sekarang dan generasi selanjutnya akan lebih berkualitas, serta mampu untuk membuat peradaban lebih maju. Jangan sampai kita terjerumus pada zaman kegelapan lagi, yang membuat masyarakat dalam titik nadir  peradaban.

“Warisilah apinya bukan abunya” (Soekarno).

sumber gambar: resplashed.com

Daftaf Bacaan
Farhad, Daftary. 2001. Tradisi-tradisi Intelektual Islam. Jakarta: Erlangga
Badri, Yatim. 2011. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: Raja Grafindo
Susmihara dan Rahmat. 2013. Sejarah Klasik Islam. Yogyakarta: Ombak
Khudori, Sholeh. 2014. Filsafat Islam. Arruz Media: Yogyakarta

Diterbitkan oleh

Buletin Amanaha Online. Pondok Pesantren Raudlatul Ulum I. Ganjaran Gondanglegi Malang Jawa Timur. Menulis.

0 komentar:

Post a Comment

 

© 2016 Amanah Online. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top