Monday, April 28, 2014

Kurikulum Dasar Al-Ghazali dalam Ihya' Ulumuddin

9:25 PM

Oleh: Abdurrahman Said*

Dasar awal terpenting dalam meniti kehidupan fana di dunia adalah memiliki suatu kemampuan untuk mengetahui dan mengerti esensi eksistensi kehidupan itu sendiri, sehingga siapapun yang diberikan kesempatan untuk menghirupnya harus dapat menyadari makna di balik misteri "besar" keberadaannya saat ini.  Apa, di mana, ke mana, untuk apa, dari mana? Semuanya memerlukan jawaban yang jelas dan dapat dimengerti, karena kehidupan tanpanya akan menjadi muram, gelap dan tidak dapat dimengerti.

Inilah yang kemudian menjadi "modal dasar terpenting" dalam membangun kehidupan, baik personal maupun komunal. Tidak ada yang dapat melawan sengatan-sengatan listrik dalam otaknya yang kemudian mengsinergikan semua kemampuan indranya untuk mencari tahu apa yang sedang terjadi padanya, suatu kemampuan dasar yang dengan rahmat Allah, telah dimiliki manusia sadar dari sejak keberadaannya dalam dunia ini. Kesadaran inilah yang mungkin kemudian mendorong Al-Ghazali mengawali karya besarnya Ihyâ' Ulûm ad-Dîn dengan pembahasan analisis manajemen pendidikan.

Analisis pertama
Iqra' adalah gambaran paling jelas tentang pentingnya mengasah kembali kemampuan itu. Wahyu pertama yang turun di masa kegelapan jahiliah itulah yang kemudian membangun manusia manjadi manusia. Ayat ini yang kemudian banyak diinterpretasikan oleh as-syâri dalam berbagai bentuk.

Al-Ghazali hanya mampu mengungkapkan sebagian kecil dari bentuk-bentuk itu, namun bila dicermati, bagian kecil yang kemudian menjadi bahan analisisnya itu harus dituangkan dalam tiga sub judul; fadlah al-Ilm, fadlah at-Taallum dan fadlah at-Talîm.

Analisis kedua
Dengan modal pertama yang berupa bahan dasar tentang pentingnya Ilmu, belajar dan mengamalkan, yang diambil dari dua sumber tasyrû‘ utama: Alqran dan hadis, akan dengan mudah muncul pertanyaan besar, ilmu apa yang wajib ditekuni? Ilmu Agama? Apa itu? Yang mana Ilmu Agama dan yang mana yang bukan? harus ada pembatasan dari kata Ilmu yang begitu universal cakupannya. Namun pembatasan itu juga harus realistis tanpa melukai syar.

Al-Ghazali, yang sudah malang melintang dalam lautan Ilmu, menekuni berbagai bidang Ilmu, jenis dan macamnya sudah ada di kepalanya saat menulis "Kitab" ini.  Sastra lughah, Teologi, Hukum, Filsafat dan terakhir Tasawuf, masing-masing bidang telah ditekuninya dari A sampai Z, tanpa berhenti sampai diakui sebagai Ahlinya. Kesimpulannya ia adalah seorang Teolog, Faqih, Filosof sekaligus Sufi yang kemudian dengan tegas memberikan pembatasan yang cukup "radikal" namun realistis tentang Ilmu.

Menurutnya, tidak semua Ilmu wajib dipelajari, bahkan tidak semuanya boleh ditekuni, ada beberapa disiplin Ilmu yang harus dibatasi untuk mempelajarinya, bahkan tidak boleh sama sekali. Ini berarti Ilmu terbagi menjadi dua kelompok besar: Ilmu baik (mahmûdah) dan Ilmu tidak baik (madzmûmah). Kelompok pertama, Ilmu baik, adalah Ilmu yang harus dipelajari (fardl ‘ain), atau baik untuk dipelajari atau hanya boleh untuk dipelajari (fardl kifâyah). Tingkatan seperti ini yang kemudian dipaparkan Al-Ghazali, yang kesemuanya tergantung pada kebutuhan setiap person.

Kebutuhan pokok pertama dan utama setiap yang hidup adalah berkeyakinan atau berakidah, maka Ilmu pertama yang harus dipelajari adalah mempelajari dua kalimat Syahâdah, mengerti esensinya secara utuh walaupun tanpa mengetahui bukti atau dalilnya. Ilmu ini akan membawa manusia pada mengenal siapa dirinya, dari mana, untuk apa dan akan kemana? Meyakini diri sebagai makhluk yang diciptakan oleh Sang Maha Pencipta yang Satu, diciptakan untuk mengemban amanat, yang dengannya akan membawa kebahagiaan atau kesengsaraan baginya, dan pasti kemudian ia akan kembali pada-Nya.

Setelah meyakini dan menyadari hal itu, maka kebutuhan pokok kedua adalah mengetahui apa sebenarnya amanat yang sedang diembannya? Amanat itu adalah menjalankan risâlah, yang isinya mencakup segala "aturan" berkehidupan, individu atau komunitas. Mengatur pelaksanaan segala "hak" berkehidupan, hak Tuhannya dan/atau sesamanya.

Setelah kedua kebutuhan pokok terpenuhi, maka kebutuhan yang lainnya hanya sebatas boleh untuk dipelajari, bila ada keyakinan ada orang lain yang telah memenuhinya, dan tidak terlarang untuk mempelajarinya di mata syar. Artinya, Ilmu yang terlarang (madzmûmah) adalah Ilmu yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan kebutuhan did alamnya untuk kemudian harus atau perlu dipelajari, atau bahkan merugikan, atau hanya karena adanya larangan semata dari Syar‘.

Analisis ketiga
Dari paparan di atas, maka untuk sementara dapat disimpulkan bahwa kurikulum yang disusun Al-Ghazali tidak berbeda dengan "kurikulum" yang dibangun Nabi Muhammad saw. dalam penyebaran risâlah. Mulai dari penanaman Aqidah pada awal-awal bi‘tsah, sampai pada era penyusunan hukum, di mana penetapan hukum selalu melalui adanya kebutuhan-kebutuhan baru (baca: sebab).

Urutan-urutan globalnya sebagai berikut:
1. Teologi
2. Hukum wajib dan haram
3. Hukum lainnya
4. Akhlak dan Tasawwuf
5. Pengetahuan umum

Selain Teologi, tentunya harus dipelajari secara gradual menurut kebutuhan setiap person, hukum mana yang harus segera dilaksanakan dan mana yang berikutnya. Tidak semua hukum wajib kemudian harus dipelajari secara langsung. Al-Ghazali memberikan contoh: kewajiban zakat, akan menjadi wajib untuk dipelajari, bila telah berkewajiban untuk melaksanakan kewajiban itu. Artinya, hukum itu menjadi wajib untuk dipelajari, tergantung pada posisi setiap person akan kebutuhan atas pengetahuannya mengenai suatu hukum untuk kemudian dapat dilaksanakan. Ini berarti setiap spesifikasi suatu bidang ilmu akan menjadi terdepan dalam urutan Kurikulum Al-Ghazali, disesuaikan dengan mendesaknya kebutuhan akan Ilmu itu, yang muncul atas satu person tertentu.

Wa-Llahu a’lam.

*Dosen STAI Al-Qolam Putat Lor Gondanglegi Malang.
Tulisan ini pernah dimuat di Majalah Amanah edisi ke-1.

Diterbitkan oleh

Buletin Amanaha Online. Pondok Pesantren Raudlatul Ulum I. Ganjaran Gondanglegi Malang Jawa Timur. Menulis.

0 komentar:

Post a Comment

 

© 2016 Amanah Online. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top