Monday, June 1, 2015

Karya Sastra dan Situasi Sastra Modern


[sumber]
Oleh: Ahmad Darik
Sama seperti ungkapan yang merupakan performance berdasarkan competence bahasa, demikian pula karya sastra merupakan realisasi sistem sastra, aktualisasi satra. Tetapi ada beberapa ciri khas yang harus diperhatikan:
  1. Teks sastra merupakan keseluruhan yang berhingga, yang tertutup, yang batasnya diberikan dengan kebulatan makna. Malahan teks sastra itu sendiri merupakan pandangan dunia yang koheren, bulat;
  2. Talam teks sastra, ungkapan itu sendiri penting, diberi makna, disemantiskan segala aspeknya, barang buangan dalam pemakaian bahasa sehari-hari, sampah bahasa yang dalam percakapan begitu terpakai begitu terbuang, dalam karya sastra tetap berfungsi, bermakna, bahkan semuanya dimaknakan dan dipertahankan maknanya;
  3. Dalam menampilkan ungkapan itu, karya sastra pada suatu pihak terikat pada konvensi, tapi di pihak lain ada kelonggaran dan kebebasan untuk mempermainkan konvensi itu, untuk memanfaatkannya secara individual, bahkan untuk menentangnya walaupun dalam penentangan itu pun pengarang masih terikat. Akibatnya sistem sastra itu tidak stabil, sangat berubah-ubah. Setiap angkatan sastrawan mengubah konvensi itu sambil memakainya dan menentangnya.
Dalam masyarakat modern sastra semakin dilepaskan dari situasi komunikasi yang normal. Sastra adalah tulisan, ecriture. Perkembangan sastra modern sangat dipengaruhi oleh perkembangan melek huruf. 

Dapat dikatakan bahwa secara umum yang menjadi kriteria nilai yang tertinggi dalam dunia yang modern adalah yang baru. Semua baik dan bagus, asalkan baru.

Akibatnya dalam sastra modern kebebasan dan kebutuhan para seniman untuk merombak sistem sastra jauh lebih besar dan radikal daripada zaman lampau. Sistem itu tidak jelas lagi, kabur dan kacau batasannya, demikian pula batas-batas jenis sastra.

Hal itu jelas terlihat di Indonesia; cerpen mini Arswendo Atmowiloto dan kawan-kawan yang bukan cerpen lagi, sajak Sutardji Calzoum Bachri dan Sapardi Djoko Damono yang bukan sajak lagi, drama-drama Ikanegara yang sengaja dibebaskan dari beban cerita, dari rangka sastra, dan lain-lainnya.

Situasi ini menjadi semakin rumit lagi karena banyak pengarang yang menjadi ahli teori sastra dan begitu juga sebaliknya. Di mana-mana interaksi praktik sastra dan teori sastra semakin erat dan kuat.

Teori Sastra, Situasi Sastra Modern dan Sistem Sastra Tradisional
Situasi ini bukan tidak ada akibatnya untuk penelitian teori sastra. Para ahli teori barat makin tertarik pada pembaharuan dan penyimpangan. Akibatnya teori harus disesuaikan dengan sistem sastra itu.

Definisi sastra itu sendiri makin banyak didiskusikan dan diperjuangkan, sebab tidak jelasnya batasan antara sastra dan bukan sastra. Mutu keindahan yang di masa lampau kelihatannya sudah cukup tegas sekarang sudah menjadi terlalu subjektif jika ingin dikenakan pada sastra modern.

Perhatikan sajak berikut:
DOMPET HITAM
Dua penonton bioskop Ratih
Jumat malam
menemukan dompet hitam
di tempat duduk kelas dua
pada pertunjukan
petang hari.
Apakah puisi ini sajak yang baik? Seandainya terdapat dalam kumpulan sajak terpaksa kita sebagai pembaca bersedia untuk menafsirkannya dan memahaminya sebagai sajak untuk mengetahui ciri kesastraannya. Kebetulan kutipan ini merupakan berita singkat dari Kedaultan Rakyat (26.11.1977), tetapi penulisannya sebagai sajak sudah cukup dalam kebudayaan tulisan kita untuk mendorong si pembaca untuk membacanya sebagai sajak, dengan memakai kemampuan konvensi.

Sikap dan pendekatan ahli sastra yang semacam itu sudah tentu ada baiknya. Situasi itu berarti bahwa ahli sastra tidak perlu lagi bekerja dengan peralatan teori yang ketinggalan zaman, yang hanya cocok untuk sastra masa lampau, yang tidak berharga lagi bagi sastra kontemporer.

Teori perombakan teori lama berdasarkan penelitian sastra sezaman ini juga ada akibatnya yang kurang memuaskan. Pertama-tama kita ingat masalah sastra kontemporer yang tidak bersifat merombak, walaupun soal itu hanya dapat disinggung sepintas lalu.

Dapatkah atau haruskah kita katakan bahwa prosa Umar Kayam atau N.H. Dini tidak bernilai karena tidak merombak sistem sastra konvensional? Kita anggap konsekuensi itu tidak mungkin. Dalam masyarakat yang pluriform rupa-rupanya mungkinlah untuk menciptakan sastra yang pluriform pula, yang nilainya tidak hanya ditentukan oleh perombaknya. Tetapi dalam konteks sastra modern para pembaharu atau para perombaklah yang menarik minat besar dari para ahli teori sastra dan pengeritik sastra yang juga cukup maju orientasinya.

Situasi ini jelas sudah terdapat juga di Indonesia. Tetapi kritik sastra yang diperlukan dalam masyarakat semacam ini juga tidak pluriform, walaupun untuk seorang kritikus individual mungkin sekali sukarlah untuk menilai secara perbandingan antara sajak Sutardji dengan sajak Kuntowijoyo, atau roman Iwan Simatupang dengan roman Wildan Yatim, atau drama Mochtar Lubis dengan drama Ikanegara.[]

Friday, May 22, 2015

Toleransi di Titik Nadir

[sumber]

Oleh: Muhammad Ilyas

Secara etimologi toleransi adalah sikap saling menghormati,[1] di mana seseorang berhak untuk melakukan apapun selama ia tidak melanggar hak orang lain. Secara terminologi toleransi merupakan sikap saling menghargai, saling menghormati apa yang dilakukan oleh individu terhadap individu, individu terhadap kelompok, atau kelompok terhadap kelompok lain. Sikap toleransi ini perlu ditegakkan karena merupakan instrumen utama untuk mencapai kedamaian.

Seperti yang kita ketahui bahwa banyak kasus intoleransi yang terjadi di Indonesia. Motifnya pun beragam, di antaranya motif politik, agama, golongan, ras, dan lain-lain. Contoh kasus intoleransi di Indonesia adalah pembakaran rumah warga Syiah yang ada di Madura. Ratusan orang harus meninggalkan rumah yang ia miliki sendiri hanya karena berbeda aliran. Terdapat juga pembakaran warga Ahmadiyah yang terjadi di Pandengglang, pelarangan Jemaat GKI Yasmin yang terjadi di Bogor, selain itu juga terdapat pelarangan mendirikan Masjid di daerah Nusa Tenggara Timur, atau penggusuran dayyah[2] yang terjadi di daerah Nangro Aceh Darussalam.[3]

Secara sekilas kita berpendapat kasus yang besar adalah kasus konflik antar agama, oleh karenanya kita harus bisa jernih untuk memahami konsep keagamaan tersebut. Kuatnya kesadaran agama ikut memengaruhi dan membentuk kesadaran sosial-ekonomi dan politik masyarakat, sehingga apa yang pernah kita kenal (ditakuti) oleh masyarakat sebagai “sekularisasi” sebenarnya merupakan sesuatu yang bersifat tidak clear out.[4] Oleh karena itu pemahaman agama secara menyeluruh dan tidak sepotong-potong merupakan hal yang diharapkan. Banyak kasus agama yang terjadi  karena pemahaman konsep agama yang salah, sehingga perlunya masyarakat memahami agama yang komprehensif dan tidak memandang hanya dalam satu sisi saja melainkan sisi yang lain. Kedinamisan interpretasi terhadap teks agama bisa dijadikan alternatif agar masyarakat bisa terbuka. Pemahaman yang sesuai  merupakan hal yang diharapkan oleh bangsa, sehingga kasus intoleransi tidak akan terjadi.

Jika dilihat dari kasus tersebut permasalahan yang mendasar bukanlah masalah agama atau ras, tetapi lebih jauh lagi ada kepentingan mayoritas terhadap minoritas. Kepentingan inilah yang memang melatarbelakangi timbulnya kasus intoleransi di negara kita. Kepentingan-kepentingan tersebut di antaranya adalah ekonomi, politik, dan lain-lain. Konsep kepentingan ini hanya dilaksanakan segelintir orang, atau disebut sebagai oligarki kepentingan. Dan untuk memuluskan rencananya mereka mempergunakan agama sebagai kedok utama. Karena agama merupakan comparative advantage. Ia menciptakan keseimbangan antara kehidupan material dan kehidupan immaterial, provan dan sakral. Tapi hal yang demikian tidak bisa diperlakukan sebagai taken for granted, harapan tersebut bisa bisa diupayakan melalui kiat-kiat sosial-budaya, ekonomi dan juga politik yang memungkinkan (socio-cultural, economic and political crafting).[5]

Intoleransi digerakkan oleh oknum tertentu untuk mencapai sesuatu yang ia tuju walaupun dengan menghalalkan segala cara. Hal seperti ini tidak boleh terjadi, sehingga harus ada kesadaran masyarakat akan bahaya laten yang ada di belakang intoleransi tersebut. Oleh karenanya kesadaran kritis menurut Paulo Friere penting, sehingga masyarakat tahu dan sadar akan apa yang ia lakukan sekaligus faham konsekuesinya juga.[6]

Tanpa adanya kesadaran murni dari masyarakat kejadian intoleransi akan terjadi lagi, karena masyarakat dengan mudah dapat dimobilisasi oleh kelompok yang berkepentingan. Masyarakat harus cerdas dan bisa memilah antara sesuatu yang memang sengaja dimanipulasi untuk kepentingan tertentu dan mana yang tidak. Masyarakat harus diberi pembelajaran (Education) akan pentingnya sikap pluralisme. Jika sikap ini tidak ditanamkan pada masyarakat maka akan mengakibatkan disintegrasi bangsa, yang akan membahayakan persatuan dan kesatuan NKRI. Oleh karenanya pemerintah sebagai agent of control  harus mampu mangendalikan masyarakat yang melakukan tindakan intoleransi. Para pelaku kejahatan intoleransi harus bisa dihukum secara adil.

Kasus-kasus yang ditangani oleh pihak berwajib belum dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Hukuman yang ringan atau terkesan tebang pilih merupakan permasalahan tersendiri bagi kasus hukum tersebut. Pemerintah masih terkesan takut dengan salah satu pihak, dan masih membeo terhadap kelompok-kelompok tertentu. Kita berharap agar kasus intoleransi tersebut jangan sampai terulang lagi, dan masyarakat harus bisa sadar dan cerdas untuk menyikapi permasalahan yang ada di sekitarnya, jangan sampai hanya menjadi korban dari kepentingan pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggungjawab.[]




[1] Partanto, Pius A. 2011. Kamus Ilmiah Populer. Surabaya: Arloka (hal 753)
[2] Sejenis pondok yang ada di Aceh
[3] Kompas.com edisi 25 Desember 2014 dan diakses pada 07 Januari 2015 pukul 10:55
[4]Efendy, Bahtiar. 2001. Masyarakat Agama dan Pluralisme Keagamaan. Yogyakarta: Galang Printika  Hal (39-40).
[5] Ibid 4 hal (40)
[6] Pedagogy of the oppresed

Sunday, April 19, 2015

Kisruh Golkar dan Problem Mendengar

[sumber]

Oleh: Atho' Lukman Hakin

Kisruh Golkar memasuki babak baru. SK Menkumham yang mengesahkan kubu Agung Laksono ditangguhkan sampai ada putusan tetap  dari pengadilan. Sebelumnya pemerintah melalui Menkumham Yasonna Laoly memutuskan hasil Munas Ancol sebagai pengurus yang sah partai yang dulu penyokong Orde Baru itu. Keputusan yang kontroversial ini berdasar pada keputusan Mahkamah Partai yang amar keputusannya menyebutkan Andi Matalatta dan Djasri Marin memberikan legitimasi kubu Ancol. Sedang dua hakim lainnya, Muladi dan Natabaya mengakui Kubu Munas Bali pimpinan Ical.

Dengan keputusan sela PTUN Jakarta Timur yang menetapkan menunda penetapan SK Menkumham (JP. 2/4/15) kita berharap semua pihak menahan diri. Drama politik yang tersaji sebelumnya dengan  berebut pimpinan Fraksi sertã sekretariatnya adalah tontonan yang tidak mendidik masyarakat. Sungguh disayangkan dewan yang mustinya menjadi model bagi pendidikan politik tidak memberi teladan yang baik dalam penyelesaian konflik.

Akan tetapi melihat respon dari dua kubu anganan itu sulit terwujud. Konflik tidak akan mereda. Menurut Yusril, pengacara kubu Munas Bali, menyatakan dengan putusan tersebut maka otomatis  kepengurusan Golkar  kembali dipegang hasil Munas Riau 2009. Sebaliknya kubu Munas Golkar melalui Agung Laksono berpendapat SK Menkumham tetap berlaku dan tidak ada pembatalan. (JP, 2/4/15). 

Sebenarnya, bukan kali ini saja Golkar mengalami dinamika Internal. Akan tetapi kali ini yang terburuk. Ketika Akbar Tanjung digantikan Yusuf Kalla saat menjadi Wakil Presiden SBY, kubu Akbar Tanjung mampu bersikap legowo dan dewasa. Demikia Juga, ketika Surya Paloh dikalahkan Abu Rizal Bakrie pada Munas Riau 2009, dia memilih mendirikan Ormas Nasdem yang sekarang menjadi partai daripada membuat kisruh internal Partai Golkar. Baru kali ini Golkar mengalami perpecahan dalam pengertian yang sebenarnya Tentu diluar dugaan banyak orang itu terjadi di partai yang paling berpengalaman.

Tentu Konflik Golkar ini tidak menguntungkan masyarakat pada umumnya. Ditengah terpaan problem krusial yang menyangkut hajat  hidup rakyat banyak sungguh tidak elok menampilkan perkelahian politik elit yang telanjang dan kurang bermartabat. Terkesan rakyat kurang mendapat perhatian. Kenaikan harga BBM yang diiringi dengan kenaikan barang lain membuat rakyat semakin terpuruk, ancaman radikalisme ágama yang mengancam nilai-nilai dasar kita sebagai bangsa, ancaman keamanan dan ketertiban masyarakat, dan problem akut lainnya partai politik terkesan bungkam.  Mereka mustinya bersama elemen  Pemerintah lain bahu membahu, bekerja keras mencari solusi. Bukan saling menjegal, mencaci, sertã saling sandera. Haqqul yaqin, rakyat sudah bosan.

Semua pihak termasuk media hanya gempar membicarakan isu-isu elit yang jauh dari wacana rakyat sehari-hari. Rakyat seperti dipaksa untuk menghadapi sendiri kesulitan hidupnya. Saluran kepentingan rakyat menyempit akibat kebebalan para elit baik di pemerintahan maupun di civil society. Kondisi ini muncul akibat kehidupan sosial politik kita menomorduakan politik ‘mendengar’ dan lebih mengedepankan politik ‘bicara’.

Politik mendengar artinya politik rendah hati. Sebuah sikap bersedia untuk berempati dan berkomitmen untuk kepentingan hajat rakyat Indonesia. Sebaliknya politik ‘bicara’ menonjolkan kepentingan golongan  dan kelompoknya. Melihat carut marutnya politik sekarang tidak berlebihan jika dikatakan bangsa kita terjangkit krisis politik ‘mendengar’.

Politik mendengar membutuhkan kesabaran revolusioner dalam menahan egonya demi kepentingan orang banyak. Ini pasti muncul dari jiwa yang empatik dan punya etos kerja tinggi. Adagium Jawa sepi ing pamrih rame ing gawe cukup menjelaskan kondisi kejiwaan seorang pendengar.

Sedang Politik ‘bicara’ seperti pepatah ‘tong kosong nyaring bunyinya’. Mereka lupa hakekat berpolitik, yakni kemaslahatan rakyat. Jebakan kubangan kepentingan diri dan kelompoknya yang menyelimuti mereka mengakibatkan gerakan politik mereka menjadi dangkal.

Era reformasi sudah terlalu banyak ‘bicara’, bahkan cenderung kebablasan. Saatnya kita banyak ‘mendengar’ dan bekerja. Banyak ‘bicara’ selama ini hanya membuat reformasi jalan di tempat. Pemerintah, termasuk di dalamnya eksekutif, legeslatif dan yudikatif, harus kerja bahu membahu. Persaingan politik sudah usai sejak terpilihnya Presiden. Kini saatnya semua kembali menjadi Indonesia dan berjuang bersama-sama demi kejayaan bangsa. Kita tidak mengenal oposisi. Tidak ada KIH atau KMP yang ada hanya Indonesia. Karenanya, perlu sikap kenegarawanan dan kerendahhatian sejati.

Kembali pada konflik Partai Golkar, jangan biarkan rakyat semakin skeptis terhadap partai. Sebab partai adalah pilar utama demokrasi kita. Semua pihak yang berkonflik hendaklah merenungkan hakekat partai sebagai saluran aspirasi rakyat demi kesejahteraan bersama. Kita berharap Golkar mampu segera menyelesaikan konflik internal dengan elegan tanpa harus kehilangan konsentrasi pada problem-problem kerakyatan. Demikian juga pemerintah, hendaknya berdiri netral dan memberi kesempatan kedua belah pihak untuk menyelesaikan problem internal mereka.

Terlalu banyak problem rakyat saat ini. Pemberantasan korupsi yang berjalan mundur., tingkat pendidikan yang rendah, kemiskinan, radikalisme, keamanan energi dan pangan, dan sebagainya, membutuhkan penanganan segera dengan etos kerja yang tinggi. Jika tidak diatasi Indonesia akan semakin tertinggal.

Jika Golkar meninggalkan politik ’mendengar’ maka de facto akan kehilangan fungsinya. Dan pada saatnya, rakyatlah yang akan menghukum, yakni pada pemilu 2019 nanti.[]
Powered by Blogger.

 

© 2016 Amanah Online. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top