Oleh: Abdul Rahman Wahid
Sering kita jumpai di kalangan masyarakat awam yang
pemikirannya bisa dikatakan masih kolot atau konservatif anggapan bahwa semua
hal baru yang berbau modern itu adalah hal yang tidak baik dan tak layak diaplikasikan
dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan, pendidikan yang bukan agama mereka anggap
pengetahuan yang menyimpang, sampai-sampai mereka dengan tegasnya mengatakan,
kalau seorang santri menggeluti ilmu pengetahuan umum, ilmu agama yang
dipelajarinya akan sia-sia. Mereka hanya memandang masalah secara tekstualnya
saja, terlalu menerima realitas yang ada, tanpa mau mengkaji ulang akan
permasalahan yang dihadapinya. Kitab-kitab fiqih yang mereka pelajari
seakan-akan tidak perlu ada pengkajian ulang lagi, dalam artian mereka
menganggap kitab-kitab fiqih yang telah ditulis oleh para pakar tersebut adalah karya yang sakral dan hasil ijtihad
mereka tidak perlu dikritisi lagi.
Pada akhirnya pemikiran yang seperti itu sangatlah
berpengaruh dalam interaksi antar sesamanya, menjadikan hubungan sosialnya tidak lagi baik.
Karena orang yang hanya berpikir fanatik seperti itu cenderung melihat orang
lain yang tidak sepaham dengan mereka sebagai pemikiran yang salah. Bahkan,
seringkali terjadi pengafiran antar sesama hanya karena permasalahan sepele,
dan hal seperti itu sudah biasa terjadi dikalangan masyarakat awam.