Untuk beberapa tahun mendatang, tampaknya teman-teman alumni
PPRU I yang sedang kuliah di Yogyakarta bisa tersenyum lega, sebab ada
kemungkinan besar tahun ini dan beberapa tahun berikutnya tidak akan ada lagi
mahasiswa Yogyakarta yang alumnus PPRU I. Tak mungkin saya lupa jika pada
tahun-tahun sebelumnya, saya selalu mendapat pertanyaan bernada kurang senang
dari mereka, apakah akan ada lagi alumnus PPRU 1 yang melanjutkan studi ke
Yogyakarta. Setiap kali saya jawab ada, respon mereka selalu raut tampang kecewa.
Ya, teman-teman kita itu boleh senang tahun 2013 ini sebab
PPRU I membuat kebijakan baru terkait lulusan sekolah MA/SMK di Desa Ganjaran. Kebijakan
itu bisa diringkas menjadi kira-kira sebagai berikut: (1) tidak mengutus Guru
Tugas untuk tahun ini; (2) mengabdi di pesantren selama 1 tahun; (3) harus
melanjutkan sekolah Madrasah Diniyah, dianjurkan hingga tuntas jenjang takhassus;
(4) tidak diperkenankan kuliah kecuali di STAI Al-Qolam; dan (5) diperkenankan
melanjutkan kuliah di selain STAI Al-Qolam jika mendapat beasiswa. Rasa senang
teman-teman itu akan mekar berkat kebijakan nomor 4 dan 5 ini.