[photo credit: here] |
Oleh: Muhammad Makruf
Pertama-tama, kalau kita
memahami dua kata ini apa adanya pasti akan berselisih paham. Namun, yang
dikehendaki bukanlah makna leterlijk, tetapi ada suku kata yang dibuang
(hadzf al-mudlâf), bahkan bentuk seperti ini kita temukan di dalam Al-Quran, misalnya:
وَاسْأَلِ الْقَرْيَةَ الَّتِي كُنَّا فِيهَا
“Dan tanyalah (penduduk) negeri yang kami berada di
situ...". (Yusuf: 82)
Dari mana kalimat ‘penduduk’
dalam penafsiran tersebut? Sebab kalau tidak ada kalimat ‘penduduk’ justru semakin mempersulit makna. Apa mungkin sebuah ‘negeri’ akan ditanya? Maka maksudnya
adalah penduduk negeri. Demikian halnya ‘Islam Nusantara’ memiliki kata yang
hakikatnya tersimpan di dalamnya, yaitu ‘Islam Di Nusantara’. Boleh jadi
tentang sejarah Islam di Nusantara, metode dakwah Islam di Nusantara,
perkembangan Islam di Nusantara, dan sebagainya.
Kedua, Islam seluruh dunia, sejak masa Rasulullah hingga kiamat, semua tetap
sama, Islam itu sendiri. Hanya saja geografisnya berbeda,
sosio-kulturnya tidak sama, masa dulu dan sekarang mengalami perubahan.
Ambil contoh Makkah dan Madinah di Jazirah Arab. Rasulullah bersabda:
لَا يَجْتَمِعُ دِينَانِ فِي جَزِيرَةِ الْعَرَبِ
“Tidak akan berkumpul 2 agama di Jazirah Arab” (HR
Malik dalam Al-Muwaththa’ dan al-Baihaqi. Al-Hâfidz Ibnu Hajar menyebut banyak jalur dalam At-Talkhîr al-Habîr)
Murid Imam Malik meriwayatkan:
قال محمد : إن مكة والمدينة وما حولهما من جزيرة العرب وقد بلغنا
عن النبي صلى الله عليه و سلم أنه لا يبقى دينان في جزيرة العرب . فأخرج عمر رضي الله
تعالى عنه من لم يكن مسلما من جزيرة العرب لهذا الحديث
الموطأ - رواية محمد بن الحسن - (ج 3 / ص 333)
“Muhammad bin al-Hasan berkata: “Sesungguhnya Makkah,
Madinah dan sekitarnya adalah bagian dari Jazirah Arab. Telah sampai kepada
kami bahwa Nabi bersabda: “Tidak akan ada 2 agama di Jazirah Arab”. Lalu Umar
mengeluarkan Non Muslim dari Jazirah Arab, berdasarkan hadis ini.”
Tentu saja negeri umat Islam di luar Arab memiliki
perbedaan, sebab mereka bertetangga dengan non Muslim, berkerabat dengan orang
kafir, bahkan ada yang berinteraksi dengan komunis sekalipun. Meski demikian
mereka tetap Islam, tetap salat, puasa, zakat, haji dan kewajiban lainnya.
Kuatnya Islam yang ditanamkan oleh Rasulullah di Arab
juga berbeda dengan Islam yang datang ke negeri lain, sebagaimana sabda Nabi:
إِنَّ الشَّيْطَانَ قَدْ
أَيِسَ أَنْ يَعْبُدَهُ الْمُصَلُّونَ فِى جَزِيرَةِ الْعَرَبِ وَلَكِنْ فِى التَّحْرِيشِ
بَيْنَهُمْ
“Sungguh setan telah berputus asa untuk disembah oleh
orang-orang yang salat di Jazirah Arab. Tetapi upaya setan adalah memfitnah
(agar berperang) di antara mereka sendiri.” (HR Muslim)
Saya sendiri menyaksikan bagagiama indahnya
salat di Makkah dan Madinah, setengah jam sebelum adzan Umat Islam melangkah
menuju Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, bahkan shaf terdepan telah penuh.
Ketiga, wajah Islam yang dibawa oleh penyebar Islam di tanah Jawa adalah Islam yang menjunjung tinggi akhlak, kesantunan, kelembutan dan sebagainya. Inilah yang tergambar dalam hadis berikut yang diteladani oleh para kiai dan ustaz dari sosok Rasulullah:
Ketiga, wajah Islam yang dibawa oleh penyebar Islam di tanah Jawa adalah Islam yang menjunjung tinggi akhlak, kesantunan, kelembutan dan sebagainya. Inilah yang tergambar dalam hadis berikut yang diteladani oleh para kiai dan ustaz dari sosok Rasulullah:
عَنْ أَنَسٍ قَالَ لَمْ يَكُنْ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله
عليه وسلم - فَاحِشًا وَلاَ لَعَّانًا وَلاَ سَبَّابًا
“Dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah bukanlah orang
yang berkepribadian buruk, bukan tukang laknat dan bukan tukang caci-maki.” (HR Al-Bukhari dan Muslim)
Keempat, penyebaran Islam di tanah Jawa oleh para wali memiliki
persamaan dengan pertama kali Rasulullah saw. menyebarkan Islam di tanah Arab,
yaitu kondisi masyarakat yang telah beragama, berkeyakinan dan telah memiliki budaya dan tradisi setempat. Di Jawa
khususnya, telah mengakar sebuah keyakinan dari agama Hindu dan Budha
dalam banyak aspek, terlebih yang berkaitan dengan kematian, ritual-ritual
selamatan dan sebagainya. Tidak berbeda jauh dengan kondisi di atas, Rasulullah
saw. juga menghadapi sebuah kondisi masyarakat yang hampir sama dengan mewarisi
beragam tradisi dan adat istiadat dari leluhur warga Arab, utamanya dengan
keberadaan Kabah. Sebuah tradisi dan keyakinan yang menyangkut dengan tauhid
dan masalah ketuhanan semua telah dihapus oleh Rasulullah saw. dengan membawa akidah
sesuai wahyu yang diturunkan oleh Allah kepada Rasul-Nya. Namun ketika tradisi
tersebut tidak merusak sendi-sendi akidah ketauhidan, ternyata Rasulullah
memberi ruang toleransi menerima tradisi tersebut, dengan tujuan lebih besar
yaitu agar mereka bisa menerima Islam. Hal ini sesuai dengan riwayat sahih
berikut ini:
عَنْ عَائِشَةَ
رَضِيَ اللهُ عَنْها زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ
رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَهَا أَلَمْ تَرَيْ أَنَّ
قَوْمَكِ لَمَّا بَنَوُا الْكَعْبَةَ اقْتَصَرُوْا عَنْ قَوَاعِدِ إِبْرَاهِيْمَ
فَقُلْتُ يَا رَسُوْلَ اللهِ أَلاَ تَرُدُّهَا عَلَى قَوَاعِدِ إِبْرَاهِيْمَ
قَالَ لَوْلاَ حِدْثَانُ قَوْمِكِ بِالْكُفْرِ لَفَعَلْتُ (أخرجه مالك فى الموطأ
رقم 238 وأحمد رقم 26299 والبخاري رقم 1583 ومسلم رقم 3306 والنسائي رقم 2900 وابن
خزيمة رقم 2726)
"Diriwayatkan
dari Aisyah istri Nabi Saw bahwa Rasulullah Saw berkata kepadanya: Tidak
tahukah kamu bahwa kaum-mu (Quraisy) ketika membangun Kabah tidak sesuai dengan
pondasi Ibrahim? Saya berkata: Mengapa Engkau tidak mengembalikannya sesuai
pondasi Ibrahim? Nabi menjawab: Kalau mereka tidak baru saja (masuk Islam)
dengan kekafirannya, maka pasti Aku melakukannya." (HR Malik dalam Al-Muwaththa'
No: 238, Ahmad No 26299, Al-Bukhari No 1583, Muslim No 3306, al-Nasai No 2900,
dan Ibnu Khuzaimah No 2726).
Al-Qadli Iyadl dan Shalihi al-Syami berkata:
وَتَرْكُهُ
بِنَاءَ الْكَعْبَةِ عَلَى قَوَاعِدِ إِبْرَاهِيْمَ مُرَاعَاةً لِقُلُوْبِ
قُرَيْشٍ وَتَعْظِيْمِهِمْ لِتَغَيُّرِهَا وَحَذْرًا مِنْ نِفَارِ قُلُوْبِهِمْ
لِذَلِكَ وَتَحْرِيْكِ مُتَقَدِّمِ عَدَاوَتِهِمْ لِلدِّيْنِ وَأَهْلِهِ فَقَالَ
لِعَائِشَةَ فِي الْحَدِيْثِ الصَّحِيْحِ لَوْلاَ حِدْثَانُ قَوْمِكَ بِالْكُفْرِ
لَأَتْمَمْتُ الْبَيْتَ عَلَى قَوَاعِدِ إِبْرَاهِيْمَ (الشفا بتعريف حقوق المصطفى
للقاضي عياض 2 / 200 وسبل الهدى والرشاد في سيرة خير العباد للصالحي الشامي 13 /
12)
"Rasulullah
membiarkan Kabah dibangun tidak sesuai dengan pondasi Ibrahim, karena menjaga
perasaan hati kaum Quraisy supaya tidak goyah dan menghindar supaya hati mereka
tidak benci, juga agar tidak menyulut permusuhan dengan agama Islam dan
pemeluknya. Kemudian beliau berkata pada Aisyah dalam hadis sahih: Kalau mereka
tidak baru saja (masuk Islam) dengan kekafirannya, maka pasti Aku
menyempurnakannya sesuai pondasi Ibrahim." (Asy-Syifâ’ II/200
dan Subul al-Hudâ wa ar-Rasyâd XI/12).
Sesuai dengan
metode dakwah Rasulullah ini, Walisongo dan para penyebar Islam terdahulu tidak
serta merta menghilangkan dan menghapus tradisi dari agama sebelum Islam.
Mereka sangat toleran dengan tradisi lokal yang telah membudaya dalam
masyarakat yang tidak bertentangan dengan akidah dan hukum Islam, serta mencoba
meraih hati mereka agar masuk Islam dengan menyelipkan ajaran Islam dalam
tradisi mereka. Meski demikian, ajaran yang dimasukkan dalam tradisi tersebut
bukan hal yang terlarang dalam agama bahkan termasuk ibadah dan pendekatan diri
pada Allah, semisal zikir, mendoakan orang mati dalam selametan, membaca surat
Yâsîn dan menghadiahkan pahalanya kepada orang yang telah meninggal, sedekah
atas nama orang meninggal dan sebagainya.
Oleh karena itu
Ibnu Muflih al-Maqdisi al-Hanbali berkata:
وَقَالَ ابْنُ
عَقِيْلٍ فِي الْفُنُوْنِ لاَ يَنْبَغِي الْخُرُوْجُ مِنْ عَادَاتِ النَّاسِ إلاَّ
فِي الْحَرَامِ فَإِنَّ الرَّسُوْلَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَرَكَ
الْكَعْبَةَ وَقَالَ لَوْلاَ حِدْثَانُ قَوْمِكِ الْجَاهِلِيَّةَ (الآداب
الشرعية لابن مفلح المقدسي الحنبلي 2 / 114 وكذا في مطالب أولي النهى لمصطفى بن
سعد السيوطي الرحيبانى 2 / 367)
"Ibnu
Aqil berkata: Tidak dianjurkan untuk keluar dari tradisi masyarakat kecuali
dalam hal yang haram. Sebab Rasulullah Saw membiarkan Kabah (tidak sesuai
pondasi Nabi Ibrahim), dan beliau bersabda: Kalau mereka tidak baru saja (masuk
Islam) dengan agama jahiliyahnya." (Al-Adab asy-Syar'iyah
II/114. Begitu pula dalam kitab Mathâlib Ulî an-Nuhâ II/367).
Di satu sisi Rasulullah saw. menghargai tradisi yang
telah mengakar dalam masyarakat, di sisi lain ketika Rasulullah saw. dihadapkan
dengan tradisi yang menyimpang maka Rasulullah tidak menghapusnya, namun
menggantinya dengan hal-hal yang sesuai dengan ajaran Islam. Sebagai
contohnya adalah hadis berikut:
عَنْ
أَنَسٍ قَالَ قَدِمَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
الْمَدِيْنَةَ وَلَهُمْ يَوْمَانِ يَلْعَبُوْنَ فِيْهِمَا فَقَالَ قَدْ
أَبْدَلَكُمُ اللهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ اْلأَضْحَى وَيَوْمَ
الْفِطْرِ (أخرجه أحمد رقم 12025 وأبو داود رقم 1134 والنسائى فى الكبرى رقم 1755
وأبو يعلى رقم 3820 والحاكم رقم 1091 وقال صحيح على شرط مسلم)
"Diriwayatkan
dari Anas, ia berkata: ketika Rasulullah Saw tiba di Madinah, penduduknya telah
memiliki dua hari (Nairuz dan Mahrajan) yang dijadikan sebagai hari
bersenang-senang mereka. Kemudian Rasulullah bersabda: Sesungguhnya Allah telah
menggantikan kedua hari itu bagi kalian dengan yang lebih baik, yaitu Hari
Adlha dan Fitri." (HR Ahmad No: 12025; Abu Dawud No: 1134; Al-Nasai
dalam Sunan al-Kubrâ No: 1755; Abu Ya'la No 3820; Al-Hakim No: 1091 dan
ia berkata hadis ini sahih sesuai kriteria Muslim).
Ahli Hadis Ibnu Hajar berkata:
أَخْرَجَهُ
أَبُوْ دَاوُدَ وَالنَّسَائِيُّ بِإِسْنَادٍ صَحِيْحٍ (بلوغ المرام من أدلة
الأحكام للحافظ ابن حجر 1 / 179)
“Diriwayatkan
oleh Abu Dawud dan al-Nasai dengan sanad yang sahih." (Bulugh al-Maram
I/179)
Dalam hadis
tersebut dijelaskan tentang latar belakangnya bahwa di Madinah (sebelum
Rasulullah hijrah bernama Yatsrib) para penduduknya telah memiliki 2 nama hari
yang dijadikan sebagai hari perayaan dengan bersenang-senang, persembahan pada
patung dan sebagainya. Maka, kedatangan Islam tidak menghapus tradisi berhari
raya, namun dengan mengubah rangkaian ritual yang ada di dalamnya dengan salat
dan sedekah dalam Idulfitri, juga salat dan ibadah haji atau kurban dalam iduladha
(HR Al-Baihaqi dalam Syu'ab al-Îmân No 3710).[]
[Tulisan ini pernah dimuat di blog pribadi penulis hujjahnu.blogspot.com
dengan judul yang sama dalam dua seri.]